POULTRYINDONESIA, Jakarta — Memasuki bulan suci Ramadan, warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dipastikan bisa membeli ayam dengan harga stabil. Hasil pemantauan lapangan menunjukkan harga ayam relatif terkendali, meski sempat muncul pemberitaan adanya kenaikan harga.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar, Fitriani, menegaskan bahwa kenaikan yang terjadi masih dalam batas wajar.
“Ada kenaikan tapi masih wajar dan di bawah HAP yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya pada Rabu, (18/2/2026).
Ia bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta anggota Bareskrim Polri melakukan ke Pasar Sentral Pekkabata. Fitriani menjelaskan, harga ayam hidup saat ini sekitar Rp70.000 per ekor dengan berat rata-rata 2,5 kilogram.
“Harga per ekor di pasar saat ini Rp70.000, dengan berat rata-rata 2,5 kilogram. Jadi per kilogramnya hanya sekitar Rp28.000. Harga tersebut tidak jauh dari HAP yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp25.000 untuk per kilogram ayam hidup ditingkat produsen atau peternak,” jelas Fitriani.
Artinya, jika dihitung secara riil, harga di tingkat konsumen masih berada dalam rentang aman dan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Dari sisi pasokan, konsumen juga tidak perlu khawatir karena ketersediaan ayam cukup bahkan cenderung berlimpah. Pasokan ayam di Polewali Mandar cukup aman. Bahkan saat ini, para pedagang bisa menyetok ayam dua kali lipat dari biasanya.
“Terkait kenaikan harga menjelang Ramadan itu fenomena musiman, masih dalam batas wajar karena permintaan tinggi. Di sini ada budaya syukuran menjelang Ramadan dan biasanya memotong ayam. Tapi setelah dua sampai tiga hari harga akan stabil kembali. Nanti menjelang Lebaran baru ada kenaikan lagi,” ungkapnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat, Nur Kadar, menyampaikan kondisi harga di Provinsi Sulawesi Barat masih terkendali.
“Harga di tingkat peternak Rp23.000 – 25.000 per kg dan di konsumen Rp70.000–Rp75.000 dengan berat 2,5 kilogram. Sementara yang Rp80.000 beratnya sekitar 3 kilogram,” jelasnya.
Dari tingkat nasional, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, memastikan negara hadir melindungi konsumen melalui pemantauan harga dan pasokan secara langsung. Ia menegaskan kebijakan pemerintah diarahkan agar konsumen tetap memperoleh pangan dengan harga terjangkau tanpa merugikan pelaku usaha.
“Sesuai arahan Menteri Pertanian, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman, sehat, utuh, dan halal dengan harga terjangkau, sementara pedagang tetap mendapatkan margin yang wajar,” ujar Agung saat dikonfirmasi di Kantor Kementan Jakarta (18/2/2026).
Sebelumnya, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman menyatakan tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menjual komoditas di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Produksi kita tinggi, stok kita banyak. Yang swasembada pangan kita sudah sembilan jenis, yang belum ada tiga. Nah, yang tiga ini pun stoknya banyak. Jadi tidak boleh ada main-main,” kata Mentan Amran, Senin (16/2/2026).
Berdasarkan neraca pangan hingga April 2026, sembilan komoditas strategis tercatat dalam posisi surplus produksi. Kesembilan komoditas tersebut meliputi beras, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, jagung, minyak goreng, daging ayam, telur ayam, dan bawang merah.
Kementerian Pertanian menegaskan pemantauan harga akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha hingga Idulfitri untuk memastikan distribusi lancar, harga tetap stabil, dan masyarakat terus mendapatkan pangan protein hewani yang aman serta terjangkau.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Poultry Indonesia