POULTRYINDONESIA, Jakarta – Dewasa ini, peristiwa antimikroba resisten tidak hanya merupakan masalah kesehatan yang berdiri sendiri, tetapi juga meliputi kesehatan hewan dan kesehatan manusia. Antimikroba resisten berkaitan erat dengan perilaku pencegahan dan pengobatan, sistem keamanan produksi pangan dan lingkungan. Berangkat dari hal tersebut, ILDEX 2021 yang berkolaborasi bersama V-Connect Indonesia menggelarkan seminar yang bertajuk “FAO-FAVA-IVMA-VNU-WAAW 2021 Role of Indonesian Veterinarians Tackling of Antimicrobial Resistance” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom, Rabu (24/11).
Baca juga : Penggunaan Antibiotik untuk Pencegahan Semakin Menurun
Dalam sambutannya, Dr. M. Munawaroh selaku Presiden Indonesian Veterinary Medical Association (IVMA), menyebutkan bahwa betapa pentingnya mitigasi terhadap antimikroba resisten untuk keberlanjutan kesehatan manusia.
“Bagaimana kita memikirkan generasi penerus kita ke depan agar tidak terjadi resistensi antibiotik. Hari ini kita kupas tuntas agar kita bisa mencegah antimikroba ini di masa depan. Pada kesempatan ini saya sampaikan, bukan tidak boleh menggunakan antibiotik namun bagaimana secara bijak kita menggunakan antibiotik. Mari kita bersama-sama menyosialisasikan kepada masyarakat cara mengurangi antibiotik,” jelasnya.
Sambutan dilanjutkan oleh Dr. Luuk Scoonman selaku ECTAD Team Leader, FAO, Indonesia, menerangkan mengenai rencana FAO terhadap antimikroba resisten. Rencana tersebut ialah perlu ditingkatkannya kesadaran stakeholders terhadap segala sesuatu perubahan, perlu diperkuat pengawasan dan penelitian, perkuat peran pemerintah, dan promosi penggunaan antimikroba yang bijak.
Pemaparan dilanjutkan oleh Dr. Teuku Reza Ferasyi selaku Dekan Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Syah Kuala Aceh, yang memaparkan bahwa antimikroba adalah suatu agen yang dapat menghambat atau membunuh sebuah mikroorganisme. Antimikroba ada 4 jenis yaitu antibiotik, antiviral, antiparasitic, dan antifungals. Resistensi antimikroba adalah keadaan saat bakteri, virus, jamur, dan parasite mengalami perubahan seiring dengan waktu, sehingga tidak lagi merespons obat-obatan yang dirancang untuk membunuh mikroba-mikroba tersebut.
“Kasus resistensi antimikroba pada manusia terus meningkat di berbagai Negara. Bahkan di Negara-negara tersebut terdapat Indonesia yang menduduki peringkat ke-3 tertinggi. Kemudian juga dalam publikasi berikutnya, bahwa situasi ini begitu mengkhawatirkan jika tidak ada upaya-upaya yang tepat dalam penanganannya,” papar Teuku.
Selanjutnya menurut Dr. Andy Wijanarko selaku Wakil Ketua Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) yang membawakan materi tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan obat hewan. Ia menerangkan, untuk penyediaan obat hewan ini ada 2 yakni produksi dalam negeri dan pemasukan luar negeri. Sedangkan peredaran obat hewan ini dilakukan melalui kegiatan distribusi obat hewan di dalam negeri dan pemasukan dari luar negeri.
“Untuk distributor yang terdatar di ASOHI sebanyak 400 perusahaan obat hewan. Sesuai PP 26/2001, Usaha obat hewan yang bisa menjual kepada konsumen adalah depo, petshop, poultry shop, apotek veteriner dan toko obat hewan,” terang Andy.
Masih dalam acara yang sama, Dr. Trisatya Putri Naipospos Hutabarat selaku Animal Health Expert Commision of Ministry of Agriculture Indonesia, membawakan materi yang sedikit berbeda yakni tentang mengaitkan aspek teknis dan sosial dalam resistensi antimikroba. Ia menjelaskan bahwa AMR bukan masalah medis atau veteriner saja, tetapi sesungguhnya masalah ini merupakan tantangan evolusioner yang dipercepat oleh faktor sosial, budaya dan ekonomi yang menyebabkan penyalahgunaan, penggunaan berlebihan, ketidakpastian terhadap regulasi tentang antimikroba.
“Penelitian isu-isu sosial sekitar penularan antara manusia, hewan dan lingkungan harus lebih ditekankan di masa depan. Penanganan AMR datang dari kesadaran bahwa masalahnya bersifat global dan lintas sektor, yang mencakup bidang kedokteran, pertanian, perikanan dan lingkungan yang lebih luas. Ada kebutuhan yang jelas bagi input penelitian AMR dari berbagai disiplin ilmu, tidak hanya ilmu klinik, epidemiologi, mikrobiologi dan farmakologi, tetapi juga ilmu ekonomi, sosial dan hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, berdasarkan ilmu sosial dan AMR, sebagian besar kontribusi ilmiah sosial pada isu AMR diterapkan pada perspektif individu daripada perspektif nasional atau global. Namun, penatagunaan yang efektif tergantung pada perubahan perilaku dan insentif kelembagaan di tingkat mikro. Ada kebutuhan juga untuk memahami dinamika kebijakan dan hasil di tingkat nasional dan global.
Bagi keputusan pengobatan/terapi yang dibuat di peternakan, maka aspek perilaku adalah sama pentingnya dengan aspek teknis. Dalam penerapan prinsip-prinsip penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab, dibutuhkan perubahan perilaku dari dokter hewan dan peternak.
Pada praktiknya, perubahan perilaku nampaknya agak sulit untuk dicapai. Menggunakan model sosio psikologi dapat membantu untuk lebih memahami faktor-faktor berbeda yang mempengaruhi perilaku saat ini dan bagaimana meminta agar terjadi perubahan perilaku peternak dan dokter hewan terkait dengan praktik penggunaan antimikroba dan menerapkan tindakan-tindakan pencegahan.