Oleh: Elinda Luxitawati*
Indeks harga pangan (Food Price Index) yang dimuat di laman Food and Agriculture Organization (FAO) pada 3 Juni 2022 menunjukkan bahwa adanya peningkatan poin pada dua komoditas pangan dunia, yaitu daging dan serealia. Dimana pada akhir Mei 2022, indeks harga serealia (mencakup barley, sorghum, gandum, beras, dan jagung) mencapai 173,4 poin. Angka tersebut naik sebesar 2.1% dari bulan April sebelumnya atau naik sebesar 29,7% dari periode yang sama pada tahun 2021. Sementara itu, lonjakan harga unggas dunia mendorong kenaikan rata-rata indeks harga daging pada akhir Mei, yakni berada pada 122,0 poin atau mengalami kenaikan sebesar 0,5% dari April dan 13.6% dibanding Mei pada tahun 2021. Dua hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat tren kenaikan harga serealia dan daging global yang terus naik sejak 12 bulan terakhir.

Tindakan proteksi ayam Malaysia di tengah ketidakstabilan ekonomi global saat ini, nampaknya cukup memberikan pengaruh terhadap pemenuhan pasokan dan harga ayam domestik di Singapura.

Kemudian, secara umum indeks harga pangan rata-rata pada akhir Mei 2022 adalah 157.4 poin, atau 22.8% lebih tinggi dibandingkan indeks harga pangan dunia pada Mei tahun sebelumnya. Kenaikan harga pangan tersebut tidak bisa dilepaskan dari imbas pandemi Covid-19 yang mengganggu keseimbangan supply-demand, perubahan iklim, wabah dan hama yang merusak panen tanaman petani/peternak, hingga konflik antar negara yang mengganggu perekonomian global.
Keadaan ekonomi global yang belum stabil ini adakalanya menjadi ‘momok’ bagi beberapa negara untuk memproteksi diri dengan cara mengamankan pasokan pangan guna memprioritaskan kebutuhan domestik, yakni dengan membatasi atau bahkan melarang ekspor beberapa komoditas pangan. Beberapa negara menerapkan kebijakan pembatasan ekspor melalui penerapan kuota ekspor dan peningkatan pajak ekspor. Seperti pada pertengahan bulan Mei 2022, dimana India telah menmutuskan untuk melakukan restriksi ekspor gandum, dengan alasan menjaga stok pangan dalam negeri secara keseluruhan. Selain itu, baru-baru ini Malaysia menyusul dengan tindakan serupa. Naiknya harga pangan Malaysia yang terjadi pada pertengahan pertama tahun ini telah mendorong pemerintah Negeri Jiran untuk mengambil beberapa kebijakan demi mencegah kekurangan pasokan pangan serta menekan kenaikan harga bahan pangan domestik.
Restriksi ekspor ayam Malaysia
Menurut data Kementerian Pertanian dan Industri Makanan Malaysia (Ministry of Agriculture and Food Industry (MAFI)), selama awal tahun 2022 hingga 30 April 2022, Malaysia telah mengimpor ayam potong dari beberapa negara seperti Thailand, China, Brazil dan Denmark dengan jumlah berturut-turut sebesar 32.949, 2.833, 1.113, dan 46 metrik ton (MT). Selain itu, Malaysia juga mengekspor karkas ayam bulat ke Thailand, Timor Leste, dan Singapura sebanyak masing-masing 70, 443, dan 181 MT. Sementara itu, jumlah ekspor dalam bentuk ayam potong tercatat secara berurutan sebesar 2.331, 56, 8, dan 7 MT dengan tujuan Thailand, Singapura, Hongkong dan Jepang. Disisi lain Thailand dan Singapura juga menjadi negara sasaran ekspor ayam hidup Malaysia dengan kuantitas berturut-turut sebesar 367.756 dan 13.241.038 ekor.
Namun demikian, melalui evaluasi ketersediaan pasokan daging ayam domestik yang menurun, pemerintah Malaysia mempertimbangkan kembali keberlangsungan kegiatan ekspor. Pasalnya, Malaysia sempat mengalami penurunan produksi ayam akibat beberapa faktor seperti kondisi cuaca, tingginya permintaan produk unggas selama bulan Syawwal, dan meningkatnya biaya produksi (terutama pakan) seiring dengan adanya konflik antara Rusia dan Ukraina.  Dimana yang tidak lain Ukraina adalah negara pengekspor utama jagung dan biji-bijian sebagai komponen utama penyusun pakan ayam.
Berdasarkan laporan dari Global Agricultural Information Network (GAIN), Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, pada 23 Mei 2022 menuturkan bahwa terhitung mulai 1 Juni 2022 Malaysia bersepakat menghentikan sementara ekspor 3,6 juta ayam per bulan hingga tercipta stabilitas harga dan stabilitas produksi ayam dalam negerinya sendiri. Dalam pelaksanaan restriksi ekspor ayam ini, pemerintah memperketat pengawasan fisik di seluruh pintu keluar melalui aparat Malaysian Quarantine and Inspection Services (MAQIS). Pemerintah juga menerapkan sanksi bagi pelanggar kebijakan ini dengan mengacu pada sub bagian 11 (2) dan 1 (3) UU Layanan Karantina dan Inspeksi Malaysia 2011 (UU 728). Dimana bagi yang terbukti bersalah dalam hal melanggar kebijakan ini akan dikenai 3 opsi sanksi yaitu denda maksimum RM. 100.000, penjara maksimum 6 tahun, dan atau dikenai kedua sanksi tersebut.
Lebih jauh, pemerintah Malaysia juga dengan serius berkomitmen untuk menciptakan stabilitas harga dalam negeri melalui beberapa upaya. Selain melalui kebijakan pelarangan ekspor ayam, pemerintah melakukan price control dengan menentukan harga suatu komoditas atau biaya jasa serta mencegah tindakan mencari untung berlebihan (Price Control and Anti Profiteering Act 2011). Pemerintah menentukan harga daging ayam (dressed chicken) sebesar RM. 8,90 per kilogram (atau setara dengan Rp. 29.937,-/Kg dengan acuan kurs Rp 3.363,-/RM) sebagai harga eceran tertinggi sejak 5 Februari hingga 4 Juni 2022.
Masih dalam laporan yang sama, sebagai respon kenaikan harga pangan global serta sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meminimalkan dampak negatif terhadap biaya hidup masyarakat kelompok rendah-menengah serta memberikan perlindungan konsumen, pemerintah juga memberikan subsidi 60 sen per kilogram kepada para peternak unggas untuk meringankan beban petani-peternak. Hal ini menyusul dengan kenaikan biaya pakan (produksi) yang terjadi. Selanjutnya, pemerintah juga berencana menimbun ayam demi memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri.
Langkah lain yang diusahakan oleh pemerintah adalah dengan mengoptimalkan fasilitas cold storage yang ada di bawah kepemilikan MAFI, menyederhanakan proses klaim subsidi produsen ayam demi meningkatkan produksi daging ayam dalam negeri. Terobosan lainnya, pemerintah menerbitkan penghapusan izin impor ayam dan mempertimbangkan pengembangan pakan ternak alternatif melalui budidaya jagung.
Dampak di Singapura
Hal menarik dari berbagai upaya Malaysia dalam menjamin kecukupan pasokan ayam dan menciptakan stabilitas harga dalam negeri adalah pemberlakuan larangan ekspor ayam. Upaya ini dinilai menguntungkan untuk ketahanan pangan Malaysia, namun justru lumayan melahirkan celah terhadap ketahanan pangan Singapura. Melansir dari laman https://www.mfat.govt.nz/ dijelaskan bahwa 34% ayam Singapura diimpor dari Malaysia dengan mayoritas didatangkan dalam bentuk ayam hidup yang kemudian disembelih dan didinginkan secara lokal. Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi preferensi konsumen yang kuat untuk ayam segar Singapura. Badan Pangan Singapura (Singapore Food Agency (SFA)) mencatat bahwa sekitar 72.896 ton ayam diimpor dari Malaysia tahun lalu, dan sejauh ini daging ayam merupakan daging yang banyak dikonsumsi di Singapura. Dimana dengan angka konsumsi sebesar 38 kg/kapita/tahun.
Mengingat sepertiga kebutuhan ayam Singapura yang bergantung dari impor Malaysia, dampak yang paling terlihat bagi Singapura adalah menurunnya ketersediaan ayam dan melambungnya harga pasar. Kenaikan harga ayam yang cukup signifikan mengekor selepas implementasi pembatasan ekspor ayam Malaysia ke Singapura. Berdasarkan laporan pengamatan dari Singapore Food Agency, harga ayam per satuan kilogram yang semula 4,5 naik menjadi 6 dolar Singapura (setara Rp. 48.091,- menjadi Rp. 64.121,- dengan kurs acuan Rp. 10.686,-/SGD) per 3 Juni 2022 lalu. Harga ayam kampung organik naik hingga menyentuh 22,5 dolar Singapura (setara Rp. 240.455,-/Kg). Tidak hanya itu, kenaikan harga juga berimbas pada produk makanan Singapura (nasi ayam Hainan) yang turut naik hingga 30 sampai 50%.
Menyikapi fenomena yang terjadi, pemerintah Singapura menghimbau masyarakat untuk beralih konsumsi menuju daging lain atau ayam beku sembari mencari sumber alternatif lain yakni dengan meningkatkan pasokan ayam dari beberapa negara lainnya. Dalam pemberitaan https://www.businesstimes.com.sg/, Desmond Tan, Menteri Dalam Negeri untuk Stabilitas dan Lingkungan Singapura, berharap dapat memasok lebih banyak ayam dingin dari Australia, dan Thailand, serta ayam beku dari Brazil dan Amerika Serikat. Sementara itu, Badan pangan Singapura juga dikabarkan sedang melakukan pemeriksaan (survei) kepada beberapa peternakan, rumah potong hewan, dan fasilitas pengolahan di Indonesia. Survei tersebut ditujukan untuk melirik sumber potensial impor ayam alternatif.
Upaya-upaya penyediaan pasokan Singapura harus tetap berlanjut, walupun pada 15 Juni 2022, seusai melakukan diskusi dengan para pelaku industri dan peternakan kelompok tani, pemerintah Malaysia mengizinkan kembali kegiatan ekspor komoditas ayam jenis tertentu. Pelonggaran ekspor ayam tersebut hanya berlaku untuk jenis ayam kampung, ayam hitam, serta produk berbasis ayam seperti nugget dan hotdog. Kementerian Pertanian dan Industri Makanan Malaysia tetap memberlakukan restriksi ekspor terhadap komoditas ayam broiler komersial sebagai produk impor Singapura. Dengan begitu, belum ada pilihan yang lebih baik bagi Singapura selain mencari alternatif pasokan ayam dari luar Malaysia. * Alumni Pascasarjana Kangwon National University
Tulisan ini merupakan potongan dari artikel rubrik Internasional majalah Poultry Indonesia edisi Juli 2022. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153