POULTRYINDONESIA, Jakarta – Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI) kembali menggelar “OBRASS” yaitu Obrolan Ringan Akhir Pekan Seputar Unggas pada Sabtu, (6/11). Acara yang dilaksanakan secara virtual lewat aplikasi Zoom kali ini mengangkat tema tentang “Kualitas DOC dalam Mempengaruhi Kesehatan dan Performa Produksi”.
Baca juga : Peningkatan Mutu Pakan untuk Dukung Kesehatan Unggas
Menurut Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. drh. Nuryani Zainuddin, M.Si dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara tersebut mengatakan bahwa PKH bertugas dalam mengawasi dan mengontrol terkait dengan produksi dan populasi DOC.
“Kami di Ditjen PKH tentunya terus mengawal terkait dengan dunia perunggasan ini, terutama dari sektor DOC, yang mana dimulai dari impor GPS. Yang dari GPS ini tentunya telah melalui berbagai tahapan, terkait dengan aspek kesehatannya, atau persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara asal. Serta diawasi juga bagaimana GPS itu sampai menghasilkan DOC untuk final stock yang nantinya sudah terjamin kesehatannya,” terang Nuryani.
Nuryani juga menambahkan jika Direktorat Kesehatan Hewan juga bertanggung jawab terkait dengan kualitas bibit ternak. “Dari pengawasan bibit ternak ini, kita ingin produk yang tentunya berkualitas, yang berawal dari DOC yang bermutu. Bahkan kami sudah menyusun beberapa SNI (Standar Nasional Indonesia), baik dari aspek kualitasnya maupun aspek kesehatannya. Karena bagaimanapun kualitas DOC yang baik itu sangat bergantung juga dari kesehatan DOC tersebut,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Ir. Muhammad Imron, M.Si., selaku Koordinator Substansi Standarisasi dan Mutu Ternak di Direktorat Perbibitan dan Produksi, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebagai narasumber acara tersebut mengatakan bahwa menurut Permentan No. 42 tahun 2014, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian memiliki tujuan pengawasan seperti menjamin agar benih/bibit yang diproduksi dan diedarkan memenuhi standar yang ditentukan, kedua melindungi konsumen dari perolehan bibit/benih yang tidak sesuai dengan standar, serta memberikan kepastian usaha dalam memproduksi benih/bibit. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penerapan SNI untuk DOC ini cepat atau lambat pasti akan terlaksana.
“Kami sedang mengkaji penerapan SNI untuk DOC. Pemberlakuan SNI ini dilakukan tak lain untuk mengatasi permasalahan yang ada di perunggasan. Dari sini kami sedang menggodok lebih jauh tentang bagaimana Analisa sumber dayanya, Analisa dampak terhadap pelaku usaha termasuk UMKM, potensi hambatan perdagangan internasional yang mungkin timbul, serta reaksi pasar yang mungkin akan terjadi,” terang Imron.
Menurut drh. Eko Prasetio, selaku Poultry Consultant Tri Group yang juga hadir sebagai narasumber, monitor kualitas DOC menjadi salah satu hal yang sangat penting dilakukan, tidak hanya dalam menyesuaikan tata laksana pemeliharaan, namun lebih jauh dari itu sebagai salah satu upaya komunikasi dua arah (antara peternak dan breeding farm), dalam upaya memitigasi sekaligus meminimalisir risiko kasus penyakit infeksi yang berasal dari breeding farm (kompartemen bebas penyakit AI).
“Kejelian, ketelitian dan ketelatenan dalam mengawal DOC dengan beberapa parameter yang ada amat sangat sulit, dan ini berdampak terhadap upaya menemukan kemungkinan akar permasalahan kualitas DOC itu sendiri. Selain itu, kecepatan dalam melakukan penyesuaian tata laksana manajemen akan memberikan perbaikan yang signifikan terhadap pencapaian performa produksi,” jelas Eko.










