POULTRYINDONESIA, Jakarta – Resistensi antimikroba menjadi salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan global, ketahanan pangan dan pembangunan. Pada tahun 2019, hampir 5 juta kematian manusia di seluruh dunia terkait dengan bakteri AMR, di mana 1,3 juta kematian manusia secara langsung disebabkan oleh resistensi bakteri. Angka kematian ini iproyeksikan akan meningkat hingga 10 juta orang per tahun pada 2050 jika tidak ada aksi segera.
Untuk itu, bukan sebuah hal yang berlebihan apabila saat ini resistensi antimikroba menjadi fokus persoalan dunia untuk segera dikendalikan. Keseriusan tersebut pun tercermin dari peringatan pekan kesadaran antimikroba sedunia atau World Antimicrobial Awareness Week (WAAW) yang digelar pada tanggal 18 – 24 November setiap tahunnya. Peringatan ini dilakukan oleh berbagai negara di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Dalam sebuah talk show berjudul “Pengendalian Resistensi Antimikroba dari Perspektif Industri (Perunggasan Komersial dan Obat Hewan)”, di Jakarta, Selasa (22/11), diserukan ajakan bersama untuk semua pihak dalam pengendalian resistensi antimikroba. 
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan. Nasrullah menyampaikan bahwa ancaman resistensi antimikroba  saat ini dianggap sebagai ancaman senyap kesehatan masyarakat atau biasa disebut dengan istilah “silent pandemic”. Menurutnya ancaman kesehatan tersebut menjadi semakin kompleks dan bersifat multisektoral. Hal ini menyebabkan pendekatan dalam pengendalian penyakit dan AMR yang sedang dihadapi saat ini, semakin sulit untuk dapat dipecahkan oleh hanya satu sektor saja.
“Maka dari itu, pendekatan konsep One Health memberikan kita pilihan untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan dari disiplin ilmu yang berbeda dapat terlibat dalam proses pemecahan masalah kearah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Kami menyadari, bahwa segala upaya yang dirancang dan direncanakan tidak akan optimal dalam implementasinya tanpa peran seluruh pemangku kepentingan yang terkait. Maka dari itu, dalam kesempatan ini kami mengajak pseluruh pihak untuk dapat berperan aktif dalam mempromosikan kesadaran untuk menerapkan praktik-praktik yang baik dalam mendukung penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Dr Ronello C. Abila, Perwakilan Sub-Regional Asia Tenggara World Organisation for Animal Health (WOAH), menyampaikan bahwa peningkatan praktik penggunaan antimikroba yang bertanggung jawab dan bijaksana, pemantauan jumlah antimikroba yang digunakan pada hewan dan tingkat kesadaran yang tinggi berperan penting untuk memerangi resistensi antimikroba. Dirinya menambahkan bahwa  WOAH akan terus mendukung Indonesia dengan segala cara sebagai anggota dari organisasi.
Baca Juga: Reuni Akbar Fapet Unpad Sukses Terselenggara Dihadiri oleh 2.500 Peserta
Mewakili Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes, Dina Sintia Pamela, selaku Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian menyampaikan bahwa dalam pengendalian resistensi antimikroba ini dibutuhkan pendekatan yang holistik dan multisektoral, terutama dalam hal edukasi dan pengawasan penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggungjawab.
“Diperlukan koordinasi dan komitmen dari semua stake holder, tidak hanya di sektor kesehatan, namun juga sektor lainnya seperti kesehatan hewan, peternakan, lingkungan dan juga harus melibatkan mitra pembangunan pemerintah, industri, masyarakat, tenaga kesehatan dan seluruh pihak lain yang terkait,” ujarnya.
Masih dalam acara yang sama, Agus Suprapto, selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK menjelaakan bahwa angka stunting Indonesia pada 2021 masih tinggi yaitu 24,4% dan ditargetkan untuk turun mencapai 14 % pada 2024. Untuk mencegah stunting salah satu upayanya adalah dengan memberikan protein hewani pada ibu hamil dan makanan tambahan pendamping ASI berupa protein hewani seperti telur, ikan, ayam, daging dan susu pada anak usia 6-24 bulan. 
“Saat ini terus dikampanyekan agar pendapatan keluarga dibelanjakan untuk kebutuhan protein hewani, supaya anak-anak menjadi sehat, cerdas dan terhindar dari stunting. Upaya pemberian protein hewani harus dipastikan dapat menjaga anak tetap sehat dan tidak terancam bahaya resistensi obat. Untuk itu deklarasi yang menyatakan komitmen private sector di industri peternakan dalam menahan laju resistensi antimikroba menjadi penting, dan dalam pelaksanaannya akan berkontribusi untuk mencapai salah satu indikator sasaran kebijakan pengendalian resistensi antimikroba yaitu menurunkan penggunaan antimikroba di peternakan ayam sebagai profilaksis,” jelasnya.
Dirinya berharap, kedepannya,industri peternakan juga diharapkan dapat menerapkan kompartementalisasi di peternakan, memenuhi syarat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk peternakan ayam petelur, dan berkontribusi dalam surveilans AMR/AMU. Hal ini untuk menjamin kualitas produk protein hewani aman dari resistensi antimikroba sehingga anak dapat tumbuh sehat dan cerdas, serta terhindar dari stunting.
Pada acara ini juga dilakukan penandatangan deklarasi langkah-langkah konkrit untuk mencegah resistensi antimikroba di Indonesia. Deklarasi ini dilakukan oleh pemerintah, industri peternakan, industri obat hewan, WOAH dan FAO.