Oleh : Dr. drh. Desianto B. Utomo. Ph.D*
Saat ini penulis melihat bahwa harga bahan pakan memang cenderung menurun tetapi masih belum kembali ke harga normal. Saat ini pihak Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) memang selalu menggunakan moving average price (MAP) dalam penentuan harga pakan jadi untuk para peternak. Jadi artinya tidak serta merta ketika harga bahan pakan itu turun, pakan juga akan ikut turun karena memang harga bahan pakannya sendiri seringkali terjadi fluktuasi. Maka dari itu, biasanya patokannya adalah rentang harga dari 3 atau 4 bulan tergantung dari kebijakan moving average price dari masing masing perusahaan. Memang beberapa pabrik terkadang ada yang menurunkan harga walaupun pabrikan lain memasang harga tetap. Akan tetapi hal tersebut merupakan ranah dari kebijakan masing – masing perusahaan, dimana GPMT tidak memiliki wewenang untuk mengatur harga pakan dari anggota.
Sebagai asosiasi yang menaungi perusahaan makanan ternak, GPMT sekali lagi tidak memiliki kewenangan untuk mengatur harga anggota, bahkan ketika Badan Pangan Nasional mengeluarkan surat kepada GPMT yang sifatnya menghimbau kepada anggota untuk menurunkan harga, maka kami tidak bisa gegabah karena amanat Undang – Undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dimana pada pasal 5 dan 11 jelas jelas mengatakan bahwa pelaku usaha sekalipun yang tergabung dalam asosiasi, tidak diperkenankan untuk mengatur harga. Itulah sebabnya surat dari Bapanas tersebut kami kirimkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk arahan dan penjelasan tentang bagaimana sikap GPMT selaku asosiasi yang dilarang untuk mengumpulkan data, untuk menurunkan atau mengatur harga secara kolektif. Penulis merasa sebagai ketua asosiasi GPMT, urusan strategi maupun kebijakan marketing dari masing – masing anggota merupakan ranah dari anggota secara individual. 
Penulis ingin menegaskan bahwa peran Asosiasi GPMT tidak mengurusi urusan dapur anggota seperti marketing policy, pricing policy, strategi dan sebagainya. Akan tetapi lebih ke memperjuangkan bagaimana keberlangsungan dari berjalannya industri itu sendiri. Sebagai contoh, GPMT memperjuangkan bagaimana anggota bisa mendapatkan bea masuk anti dumping, atau bagaimana kami memperjuangkan importasi gandum. Hal tersebut secara industrial merupakan suatu permasalahan yang menjadi isu bersama di dalam anggota. Penulis juga ingin mengutip pernyataan dari Direktur Pakan Ditjen PKH Kementan, bahwasanya kenaikan harga pakan tidak serta merta memicu kenaikan harga livebird dan telur, akan tetapi kenaikan harga pakan berkorelasi dengan biaya pokok dari para peternak. Artinya, harga pakan tidak memicu naiknya harga karkas dan telur di masyarakat. 
Selain itu, harga bahan pakan saat ini masih tinggi jika dibandingkan dengan Q1 atau year to year dengan Q1 dan Q2 dari tahun yang lalu. Walaupun memang terjadi kecenderungan untuk turun di beberapa bulan ke depan. Selain itu, walaupun importasi bahan pakan hanya menyumbangkan sebesar 35 % dari komposisi pakan, walaupun secara kuantitas hanya 35% akan tetapi kontribusi terhadap biaya pakan secara keseluruhan bisa mencapai 60-70%. Harga tersebut masih sangat dipengaruhi oleh nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS dan harga komoditas bahan pakan secara global. Termasuk adanya konflik geopolitik yang hingga saat ini masih berlangsung, membuat harga bahan pakan juga ikut naik. Selain itu, perubahan iklim yang melanda dunia global, dimana diprediksi akan terjadi El Nino yang dampaknya menyebabkan kekeringan luar biasa di berbagai belahan dunia. Hal ini juga bisa menyebabkan gagal panen dan membuat produksi untuk komoditas bahan pakan menjadi menurun di tengah permintaan yang terus meningkat.
Kemudian jika berbicara bahan pakan lokal, jagung masih menjadi faktor kunci untuk bahan pakan lokal sebagai sumber energi. Jagung dipakai dalam pakan sebagai sumber energi yang berbasis karbohidrat, ada juga bahan pakan lokal sebagai sumber energi yang berbasis lemak yaitu Crude Palm Oil (CPO), akan tetapi penggunaannya dalam pakan memang dibatasi karena dapat menimbulkan ketengikan (rancidity) ketika digunakan diatas ambang batas maksimal. Artinya, jagung masih merupakan andalan sumber energi bagi bahan pakan unggas, dimana sekitar 90% pabrik pakan di Indonesia itu memproduksi pakan unggas terutama ayam. 
Jikalau jagung harganya tetap mahal bagi anggota GPMT, biasanya nutrisionis atau formulator pakan biasanya mengurangi pemakaian jagung supaya harga pokok produksi pakan tidak terlampau tinggi. Jika dalam keadaan normal seharusnya kandungan jagung dalam pakan bisa mencapai 50% – 55%, maka beberapa tahun ini hanya 39 % – 40 % dari ransum dan biasanya di substitusi dengan gandum. Perlu diketahui, bahwa sekitar 70% – 75% yang menyerap jagung lokal adalah pabrik pakan. Artinya pabrik pakan sebagai pengguna jagung lokal terbesar harus lebih cermat dalam mendekatkan diri ke sumber produksi jagung lokal seperti Indonesia timur yang masih belum banyak terdapat pabrik pakan. 
Penulis ingin memberi masukan kepada pemerintah bahwasanya untuk komoditas jagung, pemerintah sebaiknya memiliki cadangan jagung pemerintah layaknya beras. Diharapkan melalui Bulog dengan gudang – gudang yang dimiliki baik milik sendiri maupun sewa, itu dapat menyerap jagung ketika panen dan ketika off season bisa didistribusikan. Sehingga bulog dapat berperan dalam dua hal yaitu sebagai stabilisator harga sekaligus stabilisator dalam penyediaan jagung kalau memiliki cadangan jagung pemerintah. 
Perlu dipahami, bahwa pengguna jagung lokal selain pabrik pakan, ada juga para peternak layer yang melakukan self mixing pakan. Biasanya ketika terjadi kondisi produksi jagung menurun maka akan terjadi perebutan antara pabrikan dengan para peternak self mixer. Tentunya, para self mixer akan sulit untuk mendapatkan jagung karena sumber dana yang terbatas, fasilitas yang terbatas, juga tempat penyimpanan yang terbatas pula. Artinya silahkan pemerintah melakukan impor jagung terbatas akan tetapi hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha peternakan layer yang self mixer bukan untuk pabrik pakan.
Asosiasi GPMT sangat bergantung pada industri perunggasan tanah air, maka hidup dan matinya industri pakan sangat ditentukan oleh industri perunggasan. Kita harus memikirkan kembali ancaman utama bagi industri perunggasan yang sering diabaikan, yaitu ancaman akan importasi produk ayam dari negara produsen unggas. Dimana secara aturan WTO, Indonesia sudah kalah ketika digugat oleh Brasil terkait dengan importasi produk unggas ke Indonesia. Cepat atau lambat, mereka akan bisa menembus pasar Indonesia. Maka dari itu, perlu adanya langkah efisiensi secara masif khususnya di bidang formulasi pakan agar dapat lebih presisi sehingga profit safety margin untuk nutrisi tidak perlu terlampau lebar. Hal tersebut dibuat lebar biasanya karena kualitas dari bahan pakan seringkali fluktuatif, maka ketika fluktuasi kualitas tersebut bisa diperkecil maka formulasi pakan akan lebih efisien.
Selain itu, penulis juga ingin berpesan bahwasanya ketika pakan dari anggota GPMT dirasa tinggi, lalu pemerintah membuka opsi importasi pakan dari negara lain. Langkah tersebut merupakan langkah kontraproduktif yang justru akan menimbulkan masalah baru. Yang mana seluruh komponen pakan nantinya akan diimpor juga termasuk jagung, minyak, yang mana kita sebenarnya sudah mampu untuk menyediakan hal tersebut. Imbasnya justru akan lebih masif bagi sektor pertanian seperti jagung, hasil sampingan dari penggilingan beras, dan lainnya. Jadi kami tidak merekomendasikan importasi pakan dari luar negeri karena akan menggulung semua potensi perputaran ekonomi dari para pelaku usaha di luar pabrik pakan yang menggantungkan pendapatannya dari kegiatan produksi pakan dari hulu hingga hilir. *Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan ternak, Staf Ahli Majalah Poultry Indonesia
Artikel ini merupakan rubrik Sudut Kandang pada majalah Poultry Indonesia edisi September 2023. Baca selengkapnya pada majalah Poultry Indonesia edisi September 2023. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: 021-62318153 atau sirkulasi@poultryindonesia.com