Oleh : Athaya Sekar Ramadhani*
Menurut UU RI Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 1, dokter hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan, sertifikat kompetensi, dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan. Mendengar profesi dokter hewan tidak asing dengan peran keprofesiannya dalam menangani berbagai macam hewan agar tidak terinfeksi suatu penyakit. Faktanya, profesi dokter hewan menempati posisi penting dalam interaksi manusia dengan berbagai jenis hewan dan tentunya pemanfaatan produk hewan demi kepentingan kesehatan manusia.
Selaras dengan motto dokter hewan yaitu “Manusya Mriga Satwa Sewaka” yang artinya mengabdi untuk kesejahteraan manusia melalui dunia hewan. Menilik konsep one health dalam menangani pengendalian berbagai penyakit, salah satu peran krusial dokter hewan yaitu menjamin kesehatan hewan, dan produk asal hewan untuk mencegah adanya zoonosis. The World Organisation for Animal Health (WOAH) menyebutkan bahwa lebih dari 60% penyakit menular (infeksius) pada manusia merupakan zoonosis. Sedangkan, 75% penyakit menular pada manusia yang baru muncul (emerging) diketahui berasal dari hewan, sehingga peran dokter hewan sangat strategis. 
Di sisi lain tak bisa dipungkiri bahwa kini ayam dan telur menjadi bahan pangan sumber protein hewani yang mudah dijangkau dan memiliki nilai gizi yang baik. Seiring pertambahan jumlah penduduk, peningkatan kesadaran masyarakat dan orang tua akan pentingnya protein hewani, semakin menuntut produksi perunggasan semakin meningkat. Hal ini membuat, peternakan unggas khususnya ayam paling diminati untuk penyediaan bahan pangan dan sumber protein hewani yang berkualitas.
Melihat produk peternakan menjadi komoditas terpenting di Indonesia, sangat diperlukan manajemen risiko penyakit khususnya pada unggas, sosialisasi kepada peternak dan para pedagang ayam. Menurut laporan Ismail (2019), salah satu permasalahan dalam industri unggas yaitu penyebaran penyakitnya yang berpotensi menular melalui rantai pasok yang ada.
Masyarakat dan peternak harus aware bahwa unggas juga dapat membawa kuman penyakit apabila tidak ditangani dengan baik. Unggas khususnya ayam merupakan hewan yang cukup banyak dan berada dekat di sekitar kita, jumlah populasi unggas yang semakin meningkat juga akan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit yang dapat ditularkan ke manusia. Berdasarkan penyebabnya, penyakit pada unggas dapat disebabkan oleh virus, bakteri, jamur dan organisme parasit lainnya. Dengan lebih memperhatikan kondisi kesehatan dan kebersihan unggas, tentunya juga akan menurunkan risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta dampak buruk bagi sektor peternakan lainnya. 
Dilansir dari situs www.bbibsingosari.ditjenpkh.pertanian.go.id, drh. Dita Retnowulan MM menyatakan bahwa peran terpenting dokter hewan sebagai garda terdepan sektor peternakan terutama dalam mengambil, menentukan, dan menjalankan kebijakan mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan pembangunan dan menjaga kesehatan hewan. Berbagai hal yang harus ditangani oleh dokter hewan  dalam upaya pemeliharaan hewan ternak dan subsektor asal pangan ternak. 
Sejalan dengan itu, drh. Erry Setyawan selaku Sekretaris Jenderal ADHPI (Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia) menegaskan bahwa dokter hewan dalam sektor perunggasan tidak hanya memiliki kompetensi di sektor hulu saja, namun juga di sektor hilir karena produk asal unggas merupakan produk yang mayoritas dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, sehingga sangat penting menjaga kualitas dan keamanannya. Untuk menjamin kelayakan dan keamanan produk hewan juga perlu adanya sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner) dari dokter hewan yang berwenang. 
Maka dari itu, profesi dokter hewan merupakan sosok yang sangat diperlukan dan penting dalam mendukung pengembangan sektor peternakan khususnya perunggasan. Kita perlu menyadari bahwa peran dokter hewan terhadap sektor perunggasan di Indonesia bukanlah sesuatu yang dapat dianggap remeh. Dokter hewan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan hewan, kesejahteraan manusia, dan keberlanjutan industri perunggasan. *Mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis, IPB University
Artikel ini merupakan rubrik Suara Mahasiswa pada majalah Poultry Indonesia edisi Agustus 2023. Baca selengkapnya pada majalah Poultry Indonesia edisi Agustus 2023. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: 021-62318153 atau sirkulasi@poultryindonesia.com