POULTRYINDONESIA, Jakarta – PDHI bersama dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) Emergency Centre of Transboundary Animal Diseases (ECTAD), dan United States Agency for International Development (USAID) menyelenggarakan webinar series dengan judul ”Peresepan Antimikroba yang Bijak dan Bertanggung Jawab untuk Dokter Hewan” secara daring melalui Zoom, Sabtu (23/10). Acara ini merupakan webinar seri ke-2 dari rangkaian acara yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Sabtu, (16/10).
Baca juga : Kendalikan Bakteri Resisten Antibiotik, Kementan Tingkatkan Pengawasan Obat Hewan
Acara ini dihadiri oleh Dr. drh. Agustina Dwi Wijayanti, M.P selaku Ketua Departemen Farmakologi, Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Gadjah Mada yang menjelaskan bahwa dalam pengobatan hewan, kondisi individual tidak selalu didapatkan dalam aplikasi obat terkait dengan karakter dan spesies, kondisi lapangan, jumlah dan ukuran. Dalam industri peternakan, pengobatan populatif merupakan metode yang efektif dalam pengaplikasiannya. Namun, peresepan obat hewan populatif tetap memiliki pertimbangan yang harus diperhatikan guna mencegah terjadinya residu yang kemudian berdampak pada keamanan produk.
“Pada pengobatan populasi, diharapkan jumlah obat yang masuk ke dalam tubuh harus sesuai dengan dosis, sehingga tujuan pengobatan tercapai. Semua faktor yang mempengaruhi jumlah takaran harus sudah diperhitungkan seperti volume, lama pemberian, interaksi dengan pakan, cara pencampuran dan kecepatan pemberian,” jelas Agustina.
Pada acara yang sama, Dr. rer. nat. apt. Endang Lukitaningsih, M.Si selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, Kerjasama sekaligus Alumni Farmasi Universitas Gadjah Mada mengatakan bahwa proses pembuatan pakan yang dicampur dengan antibiotik harus memiliki persyaratan yakni produk jadi antibiotik harus memiliki nomor registrasi, serta pencampuran antibiotik kepada pakan harus mengacu kepada Cara Pengolahan Pakan yang Baik (CPPB). Kemudian, yang harus digarisbawahi adalah pencampuran antibiotik dalam pakan harus berada pengawasan oleh feed nutritionist dan dokter hewan.
Selanjutnya, Endang memaparkan bahwa dalam peresepan obat hewan populatif, memiliki beberapa informasi tambahan yang harus dicantumkan dalam resepnya agar obat yang diberikan dapat tepat sasaran sehingga dapat terjaganya kesehatan hewan.
“Pada peresepan hewan populatif yang dicampur dalam pakan, harus mencatatkan mengenai bahan pakan yang digunakan. Kemudian karena ini bersifat populatif, maka perlu dicantumkan berapa jumlah ternaknya dan tentu cantumkan jenis obat yang akan digunakan. Apabila obat dan pakan sudah dicampur, kemudian dibikin menjadi 7 bagian untuk masing-masing bagian digunakan satu kali sehari,” papar Endang.