POULTRYINDONESIA, Jakarta — Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) resmi menjalin kerja sama dengan Ayam Gepuk Pak Gembus untuk memperkuat integrasi hulu–hilir sektor pangan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, (23/1) di Kementerian Pertanian, Jakarta. PKS ini ditandatangani oleh Ketua Umum Koperasi Produsen Usaha LPER, H. Mulyadi Atma dan Founder Ayam Gepuk Pak Gembus, Rido Nurul Adityawan.
Kerja sama ini mempertemukan koperasi peternak sebagai penggerak sektor hulu dengan pelaku usaha kuliner nasional sebagai penguat sektor hilir. Pemerintah menilai model kemitraan ini berpotensi memberi kepastian pasar bagi peternak ayam rakyat sekaligus memperkuat rantai pasok unggas nasional.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Hary Suhada, yang turut menyaksikan kegiatan tersebut, mengatakan kolaborasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong penguatan ekosistem peternakan berbasis kemitraan. Menurut Hary, pemerintah berupaya memastikan peternak tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga memperoleh kepastian usaha.
“Ditjen PKH terus memperkuat peran peternak sebagai pelaku utama. Salah satunya melalui fasilitasi kemitraan hulu–hilir agar peternak memperoleh kepastian usaha, akses pasar, dan nilai tambah yang lebih adil,” ujar Hary.
Saat ditemui terpisah, Direktur Jenderal PKH Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan pemerintah mendorong kemitraan berkeadilan antara peternak dan pelaku usaha sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.
“Kementerian Pertanian mendorong kemitraan yang saling menguntungkan dan berkeadilan. Peternak harus mendapat kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara pelaku usaha memperoleh pasokan yang berkelanjutan. Kolaborasi seperti ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dalam memperkuat ekosistem perunggasan nasional,” kata Agung.
Menurut Agung, integrasi hulu–hilir menjadi kunci menjaga keberlanjutan usaha peternak di tengah volatilitas pasar. Ia menegaskan peran pemerintah sebagai fasilitator agar kemitraan berjalan transparan dan tidak merugikan peternak.
“Kami memastikan negara hadir melindungi peternak. Kemitraan hulu–hilir bukan hanya soal bisnis, tetapi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan,” ujar Agung.

Koperasi Produsen Usaha LPER menaungi ribuan peternak ayam petelur dan ayam pedaging mandiri di berbagai provinsi. Koperasi ini berfokus pada penguatan kelembagaan peternak, peningkatan kapasitas produksi, serta pengembangan ekosistem usaha yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.
Sementara itu, Ayam Gepuk Pak Gembus saat ini memiliki lebih dari 850 outlet dengan dukungan sekitar 14.000 tenaga kerja serta menjalin kemitraan dengan lebih dari 200 pondok pesantren di berbagai daerah. Perusahaan ini juga telah merambah pasar luar negeri, termasuk Malaysia. Dengan skala usaha tersebut, kerja sama dengan koperasi peternak dinilai dapat menciptakan permintaan pasar yang relatif stabil bagi produksi unggas rakyat.
Kementerian Pertanian menilai kolaborasi antara Ayam Gepuk Pak Gembus dan Koperasi LPER sebagai contoh konkret implementasi kebijakan penguatan kemitraan usaha peternakan. Pemerintah berharap integrasi hulu–hilir yang berkelanjutan dapat memperkuat rantai pasok pangan nasional sekaligus memberi kepastian usaha bagi peternak.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Satwa Media Group.