POULTRYINDONESIA, Jakarta — Ketua Umum Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER), H. Mulyadi Atma, melakukan kunjungan sekaligus audiensi ke Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Audiensi ini berlangsung di kantor Kementerian Koperasi RI pada. Senin (26/1) dan diterima langsung oleh Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si.
Turut hadir dari Kementerian Koperasi RI, antara lain Panel Barus, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Ahmad Zabadi, Sekretaris Kementerian Koperasi RI, serta Deva Rachman, S.Sos., M.Si., selaku Direktur Umum dan Hukum Kementerian Koperasi RI. Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., serta perwakilan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dalam kesempatan tersebut, H. Mulyadi Atma menyampaikan bahwa koperasi produsen, khususnya di sektor peternakan, memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, diperlukan kehadiran dan dukungan nyata pemerintah melalui Kementerian Koperasi, terutama dalam bentuk fasilitasi pembiayaan serta penguatan kelembagaan koperasi.
“Koperasi produsen peternakan yang kami komandani merupakan wadah bagi peternak mandiri dan peternak rakyat. Untuk memperkuat peran mereka dalam mendukung ketahanan pangan dan program MBG, pemerintah perlu hadir melalui skema pembiayaan dan kebijakan yang berpihak kepada peternak rakyat,” ujar H. Mulyadi Atma.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., menegaskan bahwa Koperasi LPER memiliki potensi besar untuk berperan sebagai superholding bagi para peternak mandiri dan peternak rakyat. Melalui penguatan koperasi, diharapkan rantai usaha peternakan dapat terintegrasi dari hulu hingga hilir sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan peternak serta menjamin ketersediaan protein hewani nasional.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Koperasi LPER, Kementerian Koperasi RI, Kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional dalam membangun ekosistem peternakan rakyat yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi ketahanan pangan Indonesia.