Skema veterinary telehealth (sumber : avma.org)
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Tak bisa dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun, menimbulkan dampak besar pada sektor kehidupan. Tak terkecuali pada sektor pelayanan kesehatan hewan, dampak besar juga dirasakan pada pelayanan kesehatan hewan. Oleh karena itu, Poultry Indonesia menyelenggarakan Poultry Indonesia Forum Series #19 dengan tema “Melihat Potensi Pelayanan Kesehatan Hewan Jarak Jauh” sebagai upaya untuk memberikan gambaran kepada publik mengenai kondisi pelayanan kesehatan hewan di Indonesia dan bagaimana prospek terkait pelayanan kesehatan hewan jarak jauh.
Baca juga : Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Lulusan Kedokteran Hewan
Menurut Direktur Kesehatan Hewan, Dr. drh. Nuryani Zainuddin M.Si dalam pemaparannya menyebutkan bahwa telehealth atau pengumpulan teknologi untuk mengumpulkan dan menyampaikan informasi kesehatan, saran, pendidikan dan perawatan pasien secara umum sudah ada dasar hukumnya.
“Secara umum peraturan perundangan telah ada untuk pelayanan kesehatan hewan dan pelayanan jasa medik veteriner, namun perlu adanya pedoman teknis lebih rinci untuk pelayanan kesehatan jarak jauh,” ungkap Nuryani.
Oleh karena itu, Nuryani berharap agar dalam kesempatan tersebut para stakeholder dari asosiasi dan akademisi bisa memberikan masukan terkait dengan apa saja yang diperlukan supaya Telehealth veteriner dapat terlaksana namun tetap dalam norma, dan etika yang berlaku.
Selanjutnya menurut Ketua Umum PB PDHI Dr. drh. Muhammad Munawaroh., MM. menjelaskan bahwa dalam pelaksaan kegiatan veteriner secara daring, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terutama aspek Veterinarian-Client-Patient-Relationship (VCPR).
“Ketika dokter hewan berhubungan dengan non klien atau tanpa adanya penegakkan hubungan Dokter hewan, klien dan pasien, hanya boleh sebatas informasi kesehatan, pendapat, panduan, atau rekomendasi dan saran umum saja. Tidak untuk mendiagnosis, membuat prognosis, mengobati, memperbaiki, mengubah, meringankan, mencegah penyakit,” tegas Munawaroh.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama menurut Prof. drh. Deni Noviana PhD, selaku Dekan FKH IPB University menjelaskan bahwa ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh pihak akademisi dalam mempersiapkan SDM yang mumpuni di bidang telehealth veterinary, mengingat peluang ekosistem digital di Indonesia telah tumbuh sangat pesat tak terkecuali di bidang kedokteran manusia maupun hewan.
“Peluang yang ada harus dibangun bersama kesiapan SDM, pedoman tata laksana dan aturan hukum yang kuat. Selain itu juga diperlukan sinergi antara FKH, PDHI, dan Pemerintah untuk mempersiapkan fondasi untuk menjamin kualitas lulusan dam memfasilitasi pelayanan yang tepat, terkini, etika, dan aman bagi semua pihak,” jelas Deni.