Kontainer pengangkut daging berpendingin (sumber gambar: coldchainmanagement.org)
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Dalam melakukan distribusi produk hasil unggas hingga ke masyarakat, sangat perlu untuk dilakukan edukasi yang benar tentang karakteristik daging dan telur ayam yang rentan terhadap suhu, kaitannya dalam hal aspek keamanan pangannya. Edukasi gizi tersebut tidak hanya dilakukan ke konsumen produk hasil unggas, namun juga ke para pelaku usaha perunggasan hingga ke tingkat distribusi dan kurir (pengantar)nya. Hal itu harus dilakukan, karena penjagaan keamananan pangan dan kualitas telur dan daging ayam harus dimulai sejak dari sistem budi daya perunggasan, alias sejak dari kandang. Kualitas produk hasil unggas, misalnya daging ayam secara sederhana bisa terlihat secara kasat mata (organoleptik) antara lain dari warna, tekstur dan baunya.
Hal ini disebabkan kerusakan yang mungkin terjadi pada daging ayam melibatkan bakteri pembusuk dan aktifitas enzim yang ada di dalamnya. Untuk menjaga agresifitas bakteri perusak daging ayam tersebut, maka dua cara utama adalah, simpan daging pada suhu di atas 64 derajat celcius, atau disimpan dingin pada suhu di bawah 4 derajat celcius, sehingga dapat memperlambat pertumbuhan mikroorganisme dan aktifitas enzim pada daging. Hal yang disebut terakhir dikenal dengan penerapan sistem rantai dingin (cold chain system).
Daging yang disimpan dalam pendingin tidak akan mengurangi mayoritas kandungan gizi yang ada di dalamnya, asal sistem rantai dingin diterapkan dengan benar. Jika pada salah satu rantai sistem pendingin itu tidak dilakukan dengan baik, misalnya suhu penyimpanan tiba-tiba naik ke posisi suhu ruang dalam waktu relatif lama, maka sangat berisiko aktifnya pertumbuhan mikroorganisme perusak daging dan aktivitas daging. Jika hal itu terjadi, maka kualitas daging akan menurun, atau bahkan menjadi rusak sehingga tidak layak untuk dikonsumsi karena bisa membahayakan kesehatan. Itulah peran penting edukasi tentang pentingnya penjagaan kualitas dan keamanan pangan produk hasil unggas, terutama dalam hal penerapan sistem rantai dingin ini secara menyeluruh sejak dari proses produksi hingga penanganannya di rumah tangga atau di industri hotel, restoran dan cafe.
Baca Juga: Penerapan Sistem Rantai Dingin
Edukasi penting lain yang perlu dilakukan yakni cara konsumen dalam berbelanja produk hasil unggas. Demi menjaga keamanan pangan dan kualitasnya, maka konsumen sebaiknya terus diedukasi untuk membeli daging ayam di kios atau pedagang resmi yang telah dipercaya telah menerapkan protokol sistem rantai dingin dan protokol sistem kesehatan. Daging ayam yang baik dicirikan dengan warnanya yang cerah, segar, tidak berbau menyengat atau bahkan busuk, dan tidak berwarna gelap atau kebiruan.  Jika daging ayam yang dibeli berada dalam kemasan, maka pilih yang kemasannya masih utuh, bersih, dan berlabel. Daging yang dibeli sebaiknya pula, yang disimpan dalam lemari pendingin atau pembeku.
Pada saat berbelanja aneka kebutuhan, baik di pasar tradisional maupun modern, sebaiknya daging dibeli di akhir belanja bermacam-macam barang, agar dapat memperpendek waktu daging terpapar di suhu ruang. Setelah berbelanja daging, alangkah baiknya jika daging tersebut dimasukkan dalam tas khusus untuk daging, seperti insulated bag, dan akan lebih baik lagi jika tas tersebut diisi dengan es batu dalam plastik -demi menjaga suhu tetap dingin, sesuai dengan protokol sistem rantai dingin. Sesampainya di rumah, daging disarankan untuk segera diolah untuk dimasak.
Jika akan dimasak pada dua atau tiga hari kemudian, simpanlah daging dalam wadah tertutup yang bersih, kemudian simpan dalam kulkas. Adapun jika daging ingin dibekukan, potong-potong saja daging dalam ukuran kecil, misalnya berukuran 250 gr atau 500 gr, dan masing-masing potongan dimasukkan ke dalam wadah yang terpisah, untuk kemudian disimpan dalam ruang pembeku. Hal itu dilakukan untuk kemudahan dalam penanganan selanjutnya, yakni hanya daging beku yang dibutuhkan saja yang akan dimasak lebih lanjut, sehingga tidak bolak-balik memasukkan daging ke dalam ruang pembeku. *Koordinator Badan Pengembangan Peternakan Indonesia (BPPI)
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap yang telah dimuat di Majalah Poultry Indonesia Edisi Desember 2020 dengan judul “Edukasi Gizi Produk Hasil Unggas di Tengah Pandemi”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153