POULTRYINDONESIA, Bogor – Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) menilai industri perunggasan nasional tengah menghadapi ketidakpastian kebijakan yang berpotensi mengganggu keberlanjutan usaha peternak rakyat, UMKM, dan peternak mandiri. Sorotan ini terutama diarahkan pada kebijakan impor bungkil kedelai (soybean meal/SBM) yang dialihkan sepenuhnya kepada BUMN tanpa disertai masa transisi yang memadai.
Ketua PERMINDO, Kusnan, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berisiko langsung meningkatkan beban biaya produksi peternak unggas. Menurutnya, posisi bungkil kedelai dalam struktur pakan membuat stabilitas pasokan dan harga menjadi faktor yang sangat krusial.
“Bungkil kedelai menyumbang sekitar 21 persen dari formulasi pakan, sementara biaya pakan mencapai kurang lebih 70 persen dari total biaya produksi unggas. Setiap gangguan pasokan atau kenaikan harga SBM akan langsung menaikkan harga pokok produksi peternak,” ujar Kusnan.
Ia menegaskan, PERMINDO memahami tujuan baik pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan pakan, melindungi peternak kecil, mencegah dominasi swasta, serta mendukung program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis. Namun, menurutnya, tujuan tersebut hanya dapat tercapai jika kebijakan disiapkan dan dijalankan secara matang.
“Prinsipnya kami tidak menolak peran negara. Yang kami soroti adalah kesiapan implementasi. Tanpa masa transisi dan tata kelola yang kuat, kebijakan justru berpotensi menekan peternak rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PERMINDO, Heri Irawan, menyoroti risiko teknis dan struktural dari penugasan tunggal impor SBM kepada BUMN. Ia menilai, tanpa dukungan infrastruktur, distribusi, dan pendanaan yang memadai, kebijakan tersebut dapat memicu kelangkaan bahan baku pakan serta kenaikan harga di tingkat peternak.
“Penugasan tunggal ini berisiko menimbulkan bottleneck pasokan, kenaikan harga, bahkan rente ekonomi baru karena bertambahnya mata rantai distribusi. Dalam situasi seperti ini, peternak rakyat adalah pihak yang paling rentan terdampak,” kata Heri.
Menurut Heri, peternak rakyat umumnya tidak memiliki daya tawar yang kuat, keterbatasan stok bahan baku, maupun kemampuan melakukan lindung nilai terhadap fluktuasi harga pakan. Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan penugasan BUMN tanpa sistem audit dan pelacakan yang transparan sering kali tidak mencapai tujuan perlindungan peternak kecil.
“Tanpa transparansi dan sistem yang bisa diaudit, kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi justru berpotensi melahirkan ketimpangan baru,” ujarnya.
Dalam menyikapi hal ini, PERMINDO mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan impor SBM dan memberikan masa transisi yang realistis, termasuk membuka opsi keterlibatan terbatas pihak swasta dengan pengawasan negara. Selain itu, PERMINDO menekankan pentingnya sistem distribusi pakan yang transparan dan berpihak pada peternak rakyat.
Kusnan menambahkan, negara perlu hadir secara kuat namun profesional dalam sektor strategis seperti pakan dan pembibitan, dengan tetap menjunjung prinsip efisiensi dan keterlacakan. “Perlindungan peternak rakyat harus diwujudkan melalui skema khusus, seperti penguatan koperasi, pembiayaan murah, dan akses langsung terhadap bahan baku pakan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Heri menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan. “Pemerintah, BUMN, asosiasi, integrator, hingga koperasi peternak harus duduk bersama. Beban penyesuaian kebijakan tidak boleh hanya dipikul oleh peternak kecil,” katanya.
PERMINDO menegaskan kesiapan untuk berkolaborasi secara konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan agar peternak rakyat tidak tersingkir, melainkan tumbuh dan menjadi bagian utuh dari ekosistem industri perunggasan nasional.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Satwa Media Group.