Oleh : Yudianto Yosgiarso*
Sektor perunggasan maju sangat pesat dan telah bertransformasi menjadi industri yang luar biasa besar. Seiring kemajuan tersebut, tentu diperlukan landasan data yang akurat sebagai pijakan serta dilengkapi dengan kerjasama yang baik antara pemangku kepentingan di dalamnya baik dari pemerintah, perusahaan, termasuk juga para perantara serta peternak rakyat. Dalam hal ini pelaku perunggasan tentu berhak untuk terus mengembangkan usahanya masing-masing. Namun, hal tersebut saat ini dirasa mengarah kepada ketidakadilan, khususnya bagi para peternak layer rakyat. Pasalnya penulis melihat bahwa telah terjadi kompetisi kurang sehat di tengah-tengah bisnis perunggasan Tanah Air.
Pembangunan perunggasan harus dilandasi dengan akurasi data dan komitmen kerjasama dari semua pemangku kepentingan
Kondisi berat pada peternak layer rakyat ini salah satunya dapat digambarkan pada komponen pakan. Seperti halnya pada persoalan jagung, di mana sejak tahun 2015 pemerintah telah mencanangkan swasembada jagung, namun yang terjadi justru harga dan ketersediaannya sering kali bergejolak. Gelombang kenaikan dan kelangkaan jagung ini terus terjadi dari tahun 2015 hingga saat ini, di mana harga beberapa waktu terakhir mencapai Rp5.600,00/kg.
Ditarik ke belakang pada tahun 2020 berdasarkan catatan Pinsar Petelur Nasional (PPN) harga jagung tertinggi berada diangka Rp5.300,00/kg dan hanya terjadi di Januari 2020. Sementara rata-rata di sepanjang tahun 2020 di harga Rp4.500,00/kg, lalu pada Agustus turun menjadi Rp3.930,00/kg. Dilanjutkan pada tahun 2021, juga terjadi kenaikan harga jagung yang sangat drastis dan mencapai angka tertinggi pada bulan September 2021 yang mencapai Rp6.200,00/kg. Hal ini menggambarkan telah terjadinya tren kenaikan harga jagung beberapa tahun terakhir.
Gejolak harga jagung di tahun 2020 tidak begitu menimbulkan riak-riak di kalangan peternak layer rakyat. Pasalnya, menurut penulis saat itu para peternak masih bisa berusaha atau ada keseimbangan dalam sinkronisasi antara biaya produksi dan penjualan telur. Namun memasuki tahun 2021 hingga saat ini, kondisi yang sangat berbeda terjadi.
Di mana dari segi hulu peternak terus saja ditekan oleh kenaikan biaya produksi, namun di sisi hilir serapan telur tidak lancar dan harga masih saja belum bisa terangkat. Alhasil kerugian bagi para peternak layer rakyat pun tidak bisa terhindarkan. Puncaknya saat diberlakukan PPKM, peternak harus merugi sekitar Rp3.000,00-Rp6.000,00 per kg telur.
Penulis berpandangan bahwa permasalahan inti di peternakan layer ini adalah pada sumber data yang tidak akurat, sehingga berbagai kebijakan yang diambil tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Untuk itu, pendataan bagi semua pelaku usaha peternakan dan populasinya baik dari hulu hingga hilir perlu dilakukan.
Pendataan ini sangat penting untuk memperkuat posisi peternak terutama dalam pengadaan bahan baku produksi. Terkait pengadaan bahan baku ini, diharapkan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait dapat memberi prioritas dan mengkoordinasikan koperasi-koperasi peternak layer untuk bekerjasama dengan Gabungan Kelompok Pertanian (Gapoktan), demi menjamin ketersediaan jagung.
Selain itu, penataan dan bantuan proses perizinan juga sangat dibutuhkan. Hal ini perlu didukung dengan adanya optimasi kembali fungsi seluruh jajaran lembaga Kementerian Pertanian dari pusat sampai ke daerah. Penulis melihat bahwa hal ini terputus akibat adanya otonomi daerah, terutama menyangkut kebijakan dan perizinan dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila (kepentingan bersama di atas kepentingan individu/golongan/kelompok tertentu). Saat ini seringkali dijumpai, di suatu daerah izin sudah penuh, tapi tetap diberikan dan di sisi lain pusat tidak mengetahui. Perizinan ini harus diselaraskan, agar tidak terjadi over populasi dalam ekosistem bisnis layer ini.
Lebih lanjut penulis menilai bahwa Surat Edaran (SE) Cutting HE yang berjilid-jilid bukanlah solusi permanen untuk mengendalikan over-supply yang terjadi. Untuk menjawab permasalahan, afkir dini PS Layer maupun broiler harus dilakukan. Jika dipandang perlu dan urgent, afkir dini GPS sebaiknya juga dilakukan. Di sisi lain peternak layer juga melarang keras beredarnya telur breeding di pasaran. Berdasarkan fakta, beredarnya telur breeding melalui skema apapun selalu membawa dampak negatif baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap telur layer karena merusak kestabilan harga.
Bagaimanapun juga, telur yang masuk ke dalam Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting (BAPOKTING), maka sudah selayaknya peternak layer rakyat mendapat jaminan dan perlindungan dari pemerintah baik dari sisi budi daya maupun penjualan (pemasaran). Untuk itu urgent diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang perlindungan budi daya ayam petelur oleh peternak rakyat dan UMKM agar memiliki kekuatan hukum yang kuat dan kokoh.
Selain itu, penulis meminta adanya penetapan rumusan struktur harga komponen yang berpengaruh dalam biaya produksi dan penjualan peternak layer rakyat, seperti pakan jadi pabrikan, DOC, jagung serta harga telur. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat dengan mudah melakukan “pengontrolan” harga dengan adil.
Kemudian, dengan dinamika yang terjadi penulis memohon kepada pemerintah untuk dapat memfasilitasi kehadiran industri pengolahan telur, baik tepung telur maupun liquid egg (industri telur cair). Pengelolaan telur ini diharapkan dapat dikembangkan melalui badan pengelolaan dana perunggasan, seperti yang ada pada industri sawit rakyat. Hal ini dinilai dapat menjadi sabuk pengaman pada ekosistem bisnis layer, di mana sebagai stabilisator harga dan ketersedian telur nasional. Selanjutnya, terkait harga perlu adanya peningkatan optimasi badan pemerintah pengendalian harga, agar dapat sesuai dengan Permendag No.7 tahun 2020 hingga ke level daerah.
Terakhir, sebagai Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional (PPN) penulis mengaku bergembira dan bersyukur dengan kehadiran Badan Pangan Nasional yang salah satu tugasnya adalah menjaga stabilitas ketersediaan telur sebagai bahan pokok penting nasional. Untuk itu sebagai asosiasi, PPN siap bersinergi dan mendukung kelancaran tugas Badan Pangan Nasional ini.*Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional
Menyukai ini:
Suka Memuat...