POULTRYINDONESIA, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Regulasi ini menjadi payung hukum penting dalam penerapan praktik pengelolaan ternak yang berorientasi pada prinsip kesejahteraan hewan, termasuk pengembangan sistem produksi telur bebas sangkar (cage-free).
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, I Ketut Wiratha, menyatakan bahwa peningkatan kebutuhan pangan harus diimbangi dengan sistem produksi ternak yang tidak hanya efisien, tetapi juga menjunjung prinsip etika dan keberlanjutan. Menurutnya, penerapan kesrawan berkaitan erat dengan produktivitas ternak, keamanan pangan, serta kepercayaan konsumen.
“Kesrawan bukan sekadar isu moral, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga mutu pangan dan keberlanjutan sektor peternakan. Ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam kerangka One Health dan Sustainable Development Goals (SDGs),” ujar Ketut dalam acara daring, Rabu (31/12/2025).
Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesejahteraan hewan menuntut adanya edukasi dan pengawasan berkelanjutan di sepanjang rantai produksi pangan. Konsumen kini semakin kritis terhadap cara hewan dipelihara dan diproduksi.
Seiring dengan terbitnya Permentan tersebut, pemerintah akan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan sertifikasi kesrawan serta menyiapkan sumber daya manusia pendukungnya. Sertifikasi kesrawan rencananya akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.
“Salah satu fokus ke depan adalah menyiapkan auditor kesrawan di berbagai daerah. Dengan begitu, sosialisasi dan sertifikasi dapat berjalan lebih masif dan efektif. Sertifikasi ini diharapkan membuka peluang pasar baru serta meningkatkan daya saing produk peternakan nasional, khususnya telur cage-free, baik di pasar domestik maupun global,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Tim Pelaksana Kesejahteraan Hewan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, drh. Septa Walyani, M.Si., menegaskan pentingnya penerapan sistem cage-free karena memungkinkan ayam petelur mengekspresikan perilaku alaminya, yang menjadi salah satu indikator utama kesejahteraan hewan.
“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sistem pemeliharaan bebas sangkar dapat menurunkan tingkat stres dan risiko penyakit pada ayam petelur. Dampaknya, penggunaan antibiotik dapat ditekan dan berkontribusi pada upaya pencegahan resistensi antimikroba,” ungkap Septa di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Hal ini sejalan dengan temuan European Food Safety Authority (EFSA) yang menyebutkan bahwa risiko Salmonella lebih tinggi pada sistem kandang baterai dibandingkan sistem cage-free. Berdasarkan analisis terhadap sekitar 5.000 peternakan di 24 negara, EFSA mencatat tingkat kontaminasi Salmonella pada peternakan ayam petelur bebas sangkar dapat hingga 25 kali lebih rendah untuk strain tertentu dibandingkan sistem konvensional.
Menanggapi terbitnya regulasi tersebut, Sustainable Poultry Program Manager Lever Foundation, Sandi Dwiyanto, mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilainya sejalan dengan dinamika global. Ia menilai regulasi ini memberikan sinyal kuat kepada pelaku usaha bahwa isu kesejahteraan hewan semakin terintegrasi dengan tuntutan pasar.
“Dalam beberapa tahun terakhir, komitmen perusahaan pangan global terhadap penggunaan telur cage-free meningkat signifikan. Regulasi ini memberi arah dan kepastian bagi transisi yang lebih terstruktur di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam memenuhi ekspektasi pasar global,” ujarnya.
Tren tersebut diperkuat oleh hasil survei konsumen yang dilakukan Lever Foundation bersama GMO Research pada Juli 2025. Survei menunjukkan 72% responden berpendapat hotel, restoran, supermarket, dan perusahaan makanan seharusnya hanya menggunakan telur bebas sangkar dalam rantai pasok mereka. Sebanyak 71% responden juga menyatakan bersedia membayar lebih mahal, dengan kisaran 10–40%, untuk telur cage-free.
Dalam konteks restoran, 72% responden mengaku bersedia membayar lebih untuk menu yang menggunakan telur bebas sangkar, dengan kenaikan harga yang masih dapat diterima berkisar 5–20% per porsi.
Sejalan dengan tren tersebut, semakin banyak perusahaan makanan dan jaringan hotel global di Indonesia yang telah membuat komitmen penggunaan telur cage-free, di antaranya KFC, Burger King, The Coffee Bean & Tea Leaf, Nestlé, Hyatt, Marriott, The Peninsula Hotels, hingga Aman Group. Swiss-Belhotel International Indonesia juga telah mengumumkan komitmen untuk beralih sepenuhnya ke penggunaan telur bebas kandang di 91 lokasi hotelnya.
Selain perusahaan multinasional, sejumlah pelaku usaha berbasis Indonesia seperti Superindo, Ismaya Group, Bali Buda, dan Jiwa Jawi juga tercatat mulai menerapkan atau dalam proses transisi menuju kebijakan penggunaan telur cage-free.