POULTRYINDONESIA, Jakarta – Pengurus baru Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) periode 2025-2029 resmi dilantik di Auditorium Gedung D Kementerian Pertanian, pada Senin (1/12). Perhelatan ini digelar bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pengawasan Obat Hewan dan dihadiri oleh perwakilan industri, akademisi, serta pemerintah.
Acara diawali dengan serah terima jabatan antara Ketua Badan Pengawas ASOHI (BPA) periode 2021-2025, Gani Harijanto, dengan Ketua BPA terpilih, drh. Gowinda Sibit. Serah terima jabatan juga dilakukan antara Ketua Umum periode sebelumnya, drh. Irawati Fari, dengan Ketua Umum terpilih, drh. Akhmad Harris Priyadi.
Setelah resmi menjabat sebagai Ketua BPA, Gowinda menyampaikan tiga pesan penting kepada Ketua Umum dan seluruh jajaran pengurus baru. Pertama, ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pengurus secara berkelanjutan agar ASOHI mampu menghadapi dinamika industri obat hewan.
“Kedua, perlunya mendorong seluruh anggota untuk mematuhi ketentuan pemerintah, termasuk CPOHB serta regulasi terkait registrasi dan distribusi obat hewan. Ketiga, terkait sinergi dengan pemerintah dalam pengawasan obat hewan guna menjaga mutu, keamanan, dan keberlanjutan industri,” ujarnya.
Pesan ini ditanggapi positif oleh Harris yang tertuang dalam visi kepengurusannya, yakni untuk mewujudkan ASOHI yang profesional, fasilitatif, dan bersinergi kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, dengan tujuan untuk memajukan industri peternakan Indonesia yang berdaya saing global. Ia juga mengatakan, diadakannya pelantikan ini di lingkungan Kementan salah satunya untuk mempertegas peran ASOHI sebagai mitra pemerintah dalam pengawasan obat hewan.
“Mengenai pengawasan obat hewan, ASOHI berperan melalui keterlibatan pengawasan oleh perusahaan sendiri (produsen, importir, dan lain-lain), juga pengawasan melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia mencontohkan situasi dimana BPOM meminta agar obat manusia tidak digunakan untuk hewan sementara industri belum sepenuhnya siap, serta ketika ada beberapa produk yang sudah dilarang namun masih beredar. ASOHI membantu pemerintah mengawasi produk-produk yang sudah punya registrasi, tapi masih beredar tidak sesuai.
Pemerintah melalui Dirjen PKH, yang diwakilkan oleh Hendra Wibawa selaku Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, menyebut ASOHI sebagai mitra strategis dalam pembangunan sektor peternakan dan kesehatan hewan.
“Industri obat hewan merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kesehatan ternak, produktivitas, ketahanan pangan, serta perlindungan masyarakat dari penyakit yang mengancam. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah sebagai regulator dan fasilitator dengan ASOHI harus terus diperkuat dalam semangat kolaborasi pemerintah–swasta,” ucapnya.
Hingga saat ini, regulasi serta kebijakan di bidang obat hewan yang diterapkan selalu selaras dengan dinamika industri, perkembangan global, dan kebutuhan perusahaan. Di samping itu, ekspor obat hewan juga terus difasilitasi, mulai dari bagaimana mengimplementasikan cara pembuatan obat hewan yang baik, serta digitalisasi layanan obat hewan sehingga prosesnya lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Dengan industri obat hewan yang berkembang sangat cepat, seperti adanya diversifikasi produk, inovasi teknologi, formulasi, hingga model distribusi, situasi ini memerlukan sistem pengawasan yang adaptif dan berbasis risiko. Saat ini kita memasuki era di mana distribusi obat hewan tidak hanya melalui jalur konvensional, tetapi juga melalui platform daring, marketplace, media sosial, dan sebagainya, yang tentu membawa tantangan baru seperti peredaran obat hewan ilegal atau palsu,” sambungnya. Anggi