Suasana audiensi asosiasi perunggasan bersama Komisi IV DPR RI
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Komisi IV DPR RI melaksanakan audiensi bersama PPAP, Gopan dan Pinsar Indonesia pada Rabu, (12/2) dengan agenda membahas 4 permasalahan dalam industri perunggasan yaitu permasalahan peternak ayam pedaging, permasalahan harga jual ayam hidup yang tidak stabil, pembahasan peluang budi daya ayam pejantan ex limbah layer untuk peternak kecil dan regulasi pemerintah terhadap pelaksanaan budi daya perunggasan yang berpihak pada rakyat kecil.
Baca juga : PT Satwa Medika Utama Ekspansi ke Pasar Pakistan
Audiensi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh terhadap permasalahan yang dihadapi peternak rakyat, dan menjadi wadah bagi organisasi agar bisa menyampaikan maksud, tujuan serta harapan sehingga bisa langsung diserap oleh pimpinan dan anggota dari Komisi IV DPR RI.
Muhlis Wahyudi, selaku Sekretaris Jenderal Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar Indonesia) menyampaikan maksud dan tujuan Pinsar Indonesia melaksanakan audiensi dengan komisi IV DPR RI dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas kondisi peternak broiler mandiri yang semakin kesini semakin tersisihkan. Dan sesuai program Asta Cita Bapak Presiden dengan salah satu target swasembada pangan, besar harapan para peternak mandiri broiler ini juga bisa menikmati.
“Di sisi lain kami masih merasakan ketimpangan kemerdekaan usaha bagi kami. Dan sebagai peternak kami lebih cocok disebut dengan konsumen, bukan produsen karena lebih dari 80% pasar telah dikuasai oleh integrator. Disini kami adalah objek, untuk kepastian mendapatkan sapronak, kami pun tidak leluasa. Pun ketika ada momen peningkatan permintaan, sudah pasti harga sapronak akan serta merta ditingkatkan bahkan di atas HAP, dan itu pun susah,” keluhnya.
Sejalan dengan opini tersebut, Sugeng Wahyudi selaku Sekretaris Jenderal Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) menyampaikan bahwa harapannya di tahun 2027 peternak mandiri menguasai 50% ayam dan angka ini sudah sangat minim, mengingat di awal tahun 2000-an peternak mandiri itu menguasai 100% dan perusahaan besar hanya berperan sebagai supporting bukan seperti saat ini yang sudah menjadi integrator.
“Apabila perusahaan besar diperbolehkan menguasai dari hulu ke hilir, mereka bebas melakukan budi daya, dan kondisi seperti ini terus bergulir, bukan hanya peternak mandiri yang gulung tikar, tetapi RPHU juga akan menyusul. Ada kekhawatiran, belum sampai 2027 itu peternak mandiri sudah habis. Kita berharap Permentan No 10 Tahun 2024 ini dipertajam dan implementatif sejalan dengan Perbadan No 6 Tahun 2024 agar bisa tercipta suasana kesetaraan antara yang besar dan yang kecil,” tegasnya.
Sekilas berkaca pada masa lampau, Kuswara selaku Ketua Perkumpulan Peternak Ayam Priangan (PPAP) menyampaikan bahwa PPAP merupakan peternak ayam terbesar di Jawa Barat dalam kurun waktu 1980-2010 an, beranggotakan peternak dengan populasi 2000-3000 ekor ayam yang masih menggunakan kandang konvensional. Para tokoh PPAP terdahulu mengupayakan agar limbang ayam layer bisa dimanfaatkan, hingga saat ini ayam pejantan ex layer sudah menjadi komoditas tersendiri.
“Kami sepakat bahwa permasalahan DOC itu adalah permasalahan bersama. Terlebih, fluktuasi harga untuk ayam pejantan juga cukup tinggi, saat harga ayam dibawah HPP tentu kami kebingungan dan tidak sedikit dari anggota kami gulung tikar. Perusahaan besar pun sejak 2010 sudah mulai melirik budi daya ayam pejantan, untuk itu kami kesini untuk meminta perlindungan hukum, jangan sampai peternak mandiri ini hilang karena ini adalah usaha dari rakyat untuk rakyat”,
Masih dalam forum yang sama, Siti Hediati Hariyadi atau lebih akrab disapa Titiek Soeharto selaku ketua komisi IV DPR RI 2024 – 2029 turut prihatin mendengar nasib peternak mandiri. Ia pun menegaskan bahwa undang-undang itu sejatinya dibuat untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk menyengsarakan rakyat.
“Semua usulan telah dicatat oleh tim dan akan kami tindaklanjuti untuk selanjutnya diimplementasikan dalam undang-undang yang berpihak pada peternak kecil dan rakyat,” ujarnya.
Terakhir, Panggah Susanto, Wakil Ketua Komisi IV DPR 2024-2029 sekaligus moderator dalam forum tersebut menyampaikan kesimpulan dari audiensi ini bahwa permasalahan ayam petelur dan pedaging ini adalah permasalahan bersama karena erat kaitannya dengan pemenuhan gizi masyarakat.
“Dan permasalahan-permasalahan ini muncul sejak diperbolehkannya perusahaan integrator untuk berbudidaya final stock (FS). Untuk itu, semua masukan akan kami tindaklanjuti dan kami kaji secara menyeluruh dalam rapat bersama dengan kementan dan pemangku kepentingan di bidang pangan,” tegasnya.