Produk hasil unggas yang dijual bebas di pasaran harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh BPOM
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Produk-produk olahan hasil unggas yang beredar di pasaran ada saja yang tidak layak edar namun lolos dari pengawasan pemerintah. Di sinilah peran penting konsumen yang harus berperan aktif. Pemerintah baik dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menganjurkan tiap-tiap warga negara Indonesia untuk menjadi konsumen yang cerdas. Kiat-kiat untuk menjadi konsumen cerdas tersebut antara lain yakni tegakkan hak dan kewajiban selaku konsumen.
Kita sebagai konsumen harus lebih kritis dan berani memperjuangkan hak apabila barang atau jasa yang dibeli tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, serta tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, namun di sisi lain konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya. Kiat berikutnya adalah teliti sebelum membeli. Biasakan untuk meneliti terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli suatu barang yang ditawarkan. Untuk produk yang dijual di ritel dan telah diberi kemasan dan label, perhatikan label, angka kecukupan gizi (AKG), logo halal, dan masa kadaluarsanya.
Baca Juga : Menjaga Hidangan Berbahan Daging Ayam Pada Suhu Aman
Konsumen cerdas juga perlu memahami tentang produk olahan hasil unggas yang layak edar haruslah yang tidak mengandung kontaminasi bahan berbahaya, baik kontaminasi biologi, fisik maupun kimia. Kontaminasi biologi misalnya adanya virus, bakteri atau parasit berbahaya seperti salomnella atau kuman berbahaya lainnya. Kontaminasi kimia yang patut diwaspadai adalah kemungkinan adanya residu antibiotik, pestisida, ataupun penggunaan bahan pengawet berbahaya seperti formalin dan borak. Waspadai juga adanya ancaman kontaminasi fisik berupa penggunaan bahan perwarna berbahaya untuk tekstil seperti methanil yellow untuk memberi efek kekuningan pada daging ayam. Adapun kontaminasi fisik, antara lain adalah kemungkinan adanya cemaran logam berat. Waspadai juga penipuan penjualan produk hasil unggas seperti daging ayam tiren, bangkai, disuntik air, hingga daging ayam yang sudah habis masa simpannya.
Sebagai konsumen cerdas, kita harus kritis terhadap barang yang dibeli, dengan selalu memeriksa ketentuan label, petunjuk pemakaian, penyimpanan atau pengolahan lebih lanjut. Kiat berikutnya untuk menjadi konsumen cerdas yakni membeli suatu produk sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan. Hal ini untuk membiasakan diri untuk tidak berperilaku konsumtif, dengan mampu menjaga diri dari keinginan untuk membeli barang yang tidak dibutuhkan. Belilah produk yang memang betul-betul dibutuhkan.
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap dari Majalah Poultry Indonesia edisi November 2019 dengan judul “Menjadi Konsumen Cerdas Produk Hasil Unggas”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153