POULTRYINDONESIA, Jakarta – Pembatasan impor unggas dan telur yang diberlakukan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) terhadap Indonesia dinilai sebagai langkah yang lazim dalam praktik perdagangan internasional. Pemerintah pun menjadikan momentum ini untuk memperkuat standar kesehatan hewan nasional guna memperluas peluang ekspor produk unggas ke depan.
Berdasarkan rilis dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Indonesia telah masuk dalam daftar larangan sementara (temporary banned) Arab Saudi sejak 2004, menyusul merebaknya wabah avian influenza secara global. Kebijakan ini bukan hal baru, karena Arab Saudi secara berkala memperbarui daftar negara terdampak sesuai perkembangan situasi penyakit unggas di dunia.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan bahwa kondisi ini justru menjadi pemacu penguatan sistem veteriner nasional.
“Dengan adanya momentum ini, kami berusaha menguatkan sistem kesehatan hewan. Kami pastikan biosekuriti dan surveilans penyakit berjalan konsisten sebagai standar nasional, sehingga meningkatkan kepercayaan pasar internasional,” ujar Agung di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (25/2/2025).
Dari sisi ekonomi, dampak kebijakan ini terhadap industri unggas nasional dinilai masih terbatas. Selama ini, ekspor produk unggas Indonesia ke Arab Saudi memang belum signifikan, sementara pasar domestik tetap menjadi tulang punggung produksi nasional.
“Meski demikian, kita tetap harus mencari potensi ekspor, mengingat Indonesia merupakan produsen unggas terbesar di ASEAN dengan populasi ternak mencapai sekitar 3,9 miliar ekor, jauh melampaui kebutuhan konsumsi dalam negeri. Dan dalam hal ini, target pemerintah bukan sekadar membuka akses pasar, tetapi memastikan produk Indonesia hadir dengan standar yang diakui secara global. Produk olahan menjadi jalur strategis sekaligus bukti kesiapan industri nasional untuk bersaing di pasar global,” pungkasnya.
Meski terdapat pembatasan, jalur ekspor produk olahan unggas tetap terbuka. Syaratnya, produk harus melalui proses pemanasan (heat treatment) pada suhu yang mampu menginaktivasi virus HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza).
Sementara itu, Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Makmun, menjelaskan bahwa untuk produk segar seperti karkas dan telur, persetujuan akses pasar hingga kini memang belum diperoleh.
“Ekspor produk unggas ke Arab Saudi masih dalam tahap negosiasi persyaratan. Untuk karkas dan telur, baik segar maupun beku, sejauh ini belum disetujui,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah kemajuan telah dicatat. Pada 2023, ekspor produk olahan daging ayam ke Arab Saudi mencapai 19 ton dengan nilai sekitar USD 294.654. Sementara itu, produk olahan ayam lainnya melonjak hingga lebih dari USD 132 juta pada 2024.
Lebih lanjut, pada 2025 Indonesia berhasil memperoleh izin ekspor produk unggas heat-treated retort sterilized, seperti semur ayam, opor ayam, dan rendang ayam, khusus untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Masih dalam rilis yang sama, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, menyebut pendekatan zonasi dan kompartemen sebagai kunci pembukaan akses pasar secara bertahap.
“Melalui penguatan zonasi dan kompartemen, perdagangan dapat dilakukan secara aman berbasis risiko sekaligus mendukung dialog teknis dengan negara tujuan,” kata Hendra.
Dalam memenuhi standar internasional, Kementerian Pertanian terus menjalankan langkah penguatan menyeluruh, mulai dari penerapan biosekuriti berlapis di sentra produksi, peningkatan surveilans penyakit, vaksinasi berbasis risiko, hingga pengendalian ketat lalu lintas unggas dan produknya.
Sistem sertifikasi veteriner juga diselaraskan dengan standar World Organisation for Animal Health (WOAH), termasuk peningkatan ketertelusuran (traceability) dan audit fasilitas ekspor.
Dengan penguatan tersebut, pemerintah optimistis industri unggas nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga semakin siap menembus pasar global dengan standar kesehatan hewan yang diakui dunia.