POULTRYINDONESIA, Jakarta – Peluang ekspor produk unggas dan telur konsumsi Indonesia ke pasar Timur Tengah semakin terbuka lebar. Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) resmi menyetujui Indonesia sebagai negara asal pemasukan produk unggas dan telur konsumsi. Persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi industri peternakan nasional dalam menembus pasar global, khususnya kawasan Timur Tengah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, usai menerima audiensi dari perwakilan PT Lulu Group International di Kantor Pusat Kementan, Kamis (27/3/2025).
“Keputusan UEA ini menunjukkan kepercayaan mereka terhadap kualitas dan keamanan pangan dari produk unggas serta telur konsumsi Indonesia. Kami berharap industri peternakan nasional dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujar Agung.
PT Lulu, jaringan ritel besar berbasis di Timur Tengah, menyampaikan minatnya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam penyediaan produk unggas dan telur konsumsi bagi pasar UEA. Perusahaan tersebut melihat potensi besar dari sektor peternakan Indonesia dalam memenuhi permintaan konsumen Timur Tengah yang mengedepankan kualitas dan keamanan pangan.
“Kami optimistis bahwa produk unggas dan telur dari Indonesia akan mendapat sambutan positif di UEA. Kolaborasi ini bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga membangun rantai pasok yang kuat dan berkelanjutan,” ujar perwakilan PT Lulu dalam pertemuan tersebut.
Dirjen Agung Suganda menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong daya saing produk peternakan Indonesia agar mampu bersaing di pasar internasional.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses produksi dan ekspor memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga ekspansi pasar ke Timur Tengah dapat berjalan lancar dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan menembus pasar UEA menjadi bukti bahwa produk unggas Indonesia telah mampu memenuhi standar internasional dalam hal mutu, keamanan, dan kebersihan.
Pembukaan akses ekspor ini diyakini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam pasar unggas global. Selain berpotensi meningkatkan devisa negara, langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri peternakan nasional serta meningkatkan kesejahteraan para peternak lokal.