Gumboro mempengaruhi Ekspor dan Impor ayam di Selandia Baru
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Selandia Baru dikenal memiliki persyaratan biosekuriti yang sangat ketat baik untuk barang dari luar negara yang masuk maupun di dalam negara sendiri. Namun, tidak menutup kemungkinan virus ini tetap dapat masuk ke Selandia Baru melalui obat kesehatan hewan seperti vaksin, pekerja peternakan yang pergi keluar-masuk negara maupun melalui benda-benda impor lainnya.
Kontaminasi vaksin dan kesalahan labelling vaksin merupakan sumber wabah pertama gumboro di Selandia Baru pada tahun 1993. Vaksin yang terkontaminasi menyerang satu hatchery kemudian menyebar ke flok lainnya. Pada wabah tahun 2019 ini, flok yang terserang merupakan flok dengan kandang campuran, yaitu kandang koloni dan free range.
Hingga saat ini masih belum bisa dikonfirmasi asal-muasal penyebaran IBDV tipe 1 pada wabah tahun 2019 ini. Namun, karena tidak ditemukannya gejala klinis yang jelas, penurunan produksi yang signifikan serta tidak ada laporan kematian  karena IBDV tipe 1, ada kemungkinan bahwa penyebaran IBDV tipe 1 ini berhubungan dengan vaksinasi gumboro, seperti yang terjadi pada tahun 1993.
Baca Juga : Cara Pengendalian Penyakit Gumboro
Hingga kini penanganan yang sedang dilakukan Selandia Baru adalah pemberhentian vaksinasi IBD pada unggas di seluruh wilayah, penelusuran asal muasal penyakit serta surveilans IBD, kontrol penyebaran di dalam negeri, dan desinfeksi.  Selandia Baru hingga kini belum melakukan penanganan apapun pada unggas yang terdiagnosa IBDV tipe 1, karena belum terlihat adanya gejala maupun penurunan produksi.
Dampak ekspor impor
Akibat wabah kali ini, pemerintah Selandia Baru telah memberhentikan sertifikat kesehatan ekspor produk asal ayam untuk negara yang mengharuskan Selandia Baru bebas dari IBD, termasuk Australia. Persatuan Peternak Ayam Petelur Selandia Baru memperkirakan bahwa kerugian ekspor bisa mencapai NZ$141 juta dengan kerugian sekitar NZ$63 juta dari pelarangan ekspor daging, ayam hidup dan telur terutama ke Australia. Australia merupakan importir terbesar daging ayam Selandia Baru, sehingga pelarangan ekspor produk asal ayam akan berdampak signifikan pada kerugian ekspor negara tersebut. Selandia Baru sebagai negara eksportir tidak bisa mengekspor produk unggas ke negara yang bebas IBD tipe 1.
Hingga artikel ini ditulis belum ada pengumuman resmi baik dari Kementerian Industri Primer maupun OIE mengenai sumber penyebaran pada wabah kali ini. Namun dengan melihat tidak adanya penyebaran yang sporadis dari penyakit ini, membuktikan bahwa usaha biosekuriti di dalam negeri Selandia Baru itu sendiri sudah cukup baik. Biosekuriti ini akan terus ditingkatkan terutama biosekuriti untuk obat, pakan dan peralatan unggas yang berasal dari luar Selandia Baru.
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap dari Majalah Poultry Indonesia edisi November 2019 dengan judul “Menelisik Kasus Gumboro di Selandia Baru”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153