POULTRYINDONESIA, Jakarta – Pemerintah mulai menata tata niaga impor bahan baku pakan ternak, terutama soybean meal (SBM) dan gandum, sebagai langkah menjaga stabilitas industri perunggasan nasional. Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan peternak.
Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Singgih Januratmoko, menilai peran pemerintah tetap diperlukan untuk menjaga keseimbangan pasar, terutama ketika harga komoditas unggas berfluktuasi. Ia menyoroti bahwa sejak Juli 2025 harga ayam hidup maupun day old chick (DOC) mengalami dinamika yang cukup tajam sehingga memerlukan intervensi kebijakan yang terukur.
Menurutnya, pengaturan impor bahan baku pakan dapat menjadi salah satu instrumen untuk melindungi peternak sekaligus menjaga keterjangkauan harga pangan. Dengan pengelolaan yang tepat, langkah tersebut diharapkan mampu menekan gejolak harga yang selama ini sering merugikan pelaku usaha di tingkat hulu.
“Pengaturan seperti ini penting agar fluktuasi harga bisa lebih terkendali dan tidak merugikan peternak,” ujarnya dalam keterangan ke awak media, Minggu (29/3/2026).
Kebijakan ini memunculkan respon berbeda pada sebagian pelaku industri unggas yang khawatir pada ancaman kenaikan biaya pakan mencapai 7%. Fluktuati harga pakan ini berpotensi terjadi imbas dari perubahan mekanisme impor yang dapat memengaruhi biaya produksi pakan. Pasalnya, SBM masih menjadi salah satu komponen utama dalam formulasi pakan unggas dengan kontribusi sekitar 20–25% dari total biaya pakan.
Menanggapi hal tersebut, Singgih menilai kekhawatiran tersebut merupakan hal yang wajar. Namun ia mengajak seluruh pelaku industri melihat kebijakan pemerintah secara lebih proporsional, terutama dari tujuan jangka panjangnya. Menurutnya, penataan tata niaga impor bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas usaha, melainkan untuk memastikan distribusi bahan baku lebih merata dan menjaga kestabilan harga dalam jangka panjang.
“Memang ada kekhawatiran dari sebagian industri, tetapi kita juga harus melihat niat besar pemerintah untuk menstabilkan harga dan memastikan distribusi berjalan lebih baik,” jelas Singgih yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
Ke depan, Singgih juga menekankan pentingnya pengawasan serta evaluasi berkelanjutan agar implementasi kebijakan tetap efisien dan tidak menimbulkan distorsi baru di lapangan. Sinergi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengelolaan sektor ini.
Selain itu, perihal wacana pengaturan impor grand parent stock (GPS) melalui peran BUMN, ia menanggapi langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional apabila dijalankan secara transparan dan profesional. Dengan tata kelola yang tepat, ia optimistis pemerintah dapat berperan sebagai stabilisator dalam industri perunggasan.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Poultry Indonesia