Contoh peresepan obat hewan populatif
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Kesalahan peresepan obat hewan seringkali terjadi karena proses peresepan dengan informasi yang kurang lengkap, dan informasi yang salah. Kesalahan yang terjadi berupa kesalahan dosis, durasi terapi, tulisan resep yang sulit dibaca, dan lain sebagainya. Penyusunan format peresepan obat hewan populatif merupakan kolaborasi PDHI, ASOHI, Fakultas Kedokteran Hewan UGM, dan Fakultas Farmasi UGM.
Baca juga : Kementan Perkuat Kapasitas Laboratorium Kesehatan Hewan Nasional
Aturan peresepan untuk hewan populatif seharusnya sudah diketahui oleh pala pelaku veteriner sejak berlakunya Permentan no. 14 tahun 2017 dan harus sudah dimplementasikan oleh semua dokter hewan yang menggunakan obat keras dan obat bebas terbatas di peternakan. Hal ini dilakukan agar pemerintah mengetahui metapenyakit di Indonesia sehingga dapat dilakukan monitoring. Berangkat dari hal tersebut, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) menggelar webinar bertema “Workshop Peresepan Populatif”. Acara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom, Kamis, (10/3) yang membicarakan mengenai peresepan secara umum dan peresepan dalam skala populatif.
Narasumber apt. Muvita Rina Wati, M.Sc. membahas materi “Refresh Peresepan” yang mencakup pengertian resep, penggunaan obat yang rasional (POR), antimicrobials therapy, kedaluarsa obat dan drug disposal, serta interaksi obat.
“Pemilihan bahasa latin dalam resep digunakan karena tiap kalimat dalam bahasa latin hanya memiliki satu arti, sehingga tidak digunakan untuk percakapan sehari-hari. Selain itu perubahan kata dasarnya sangat teratur sehingga mudah dipelajari,” ujar Muvita.
Masalah seperti resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance / AMR) dapat terjadi karena penggunaan yang tidak rasional. Peresepan antibiotik tidak rasional dapat ditemukan dengan penggunaan antibiotik empiris dengan durasi berlebih, penggunaan antibiotik nonterapetik seperti growth promotor, menggunakan antibiotik untuk profilaksasis/preventif, dan tidak tepat pemilihan jenis antibiotik karena tidak memahami spektrum, penetrasi, pola resistensi dan pendosisan.
Narasumber kedua Dr. apt. Nunung Yuniarti, S.F. M.Si. menjelaskan mengenai persesepan obat hewan baik secara individu dan populatif. Ia menyebutkan berbagai masalah yang sering dihadapi di lapangan. “Masalah pelayanan obat hewan di apotek mencakup ketersediaan, pemilihan bentuk sediaan, penyesuaian dosis dan informasi kepada pemilik hewan sehingga perlu komunikasi dan kerjasama dokter hewan dan apotek,” ucap Nunung.
Peresepan obat hewan ternak secara populatif (dicampur pakan) dijelaskan sedikit berbeda dibanding resep obat umumnya. Peresepan diawali dengan nama obat yang diresepkan dan dosis akhir dalam pakan populasi (dalam gram obat/kilogram pakan) untuk satu kali pemberian. Selain itu adanya penambahan lama pemberian, waktu henti obat, dan peringatan pada struktur subcriptio.
Masih menurut Nunung, Permasalahan pada peresepan obat hewan populatif dapat berpengaruh pada efek obat. Hal ini diakibatkan populasi hewan tidak dibedakan berdasar status kesehatannya, populasi hewan tidak dibedakan berdasarkan bobot badan, populasi hewan tidak dibedakan berdasar usia dan jenis kelamin serta adanya variasi spesies dalam populasi.
“Obat hewan ternyata termasuk dalam food additive, karena akan menjadi komponen makanan misalnya daging, susu dan telur. Oleh karena itu, obat off-label dilarang diberikan pada pakan ternak ketika ada residu obat yang berisiko mengganggu kesehatan masyarakat. Obat-obat yang dilarang pada pakan hewan seperti amantadine, rimantadine, chloramphenicol, clenbuterol, phenylbutazone, fluoroquinolones, sulphonamide, dan lain-lain,” tambahnya.