POULTRYINDONESIA, Jakarta – Antimicrobial resistance (AMR) menjadi permasalahan global yang mengancam efektivitas pengobatan infeksi mikroba pada manusia, hewan, dan tumbuhan. Penggunaan antimikroba (antimicrobial use/AMU) yang tidak tepat dan berlebihan dalam praktik kesehatan hewan dan manusia berkontribusi pada muncul dan menyebarnya gen mikroba resisten terhadap antimikroba yang tersedia saat ini. Hal ini telah menjelma menjadi persoalan global yang serius dan menuntut berbagai pihak untuk ambil bagian dalam pengendalian ancaman nyata AMR ini.
Melihat hal tersebut, Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI), Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS) dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bekerja sama dengan World Organization of Animal Health (WOAH) serta Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan Lokakarya Nasional Aksi Bersama Mencegah AMR Bagi Tenaga Pelayan Teknis (Technical Services) Peternakan Unggas di Indonesia.
Dalam sambutannya, Tikiri Priyantha, WOAH SRR-SEA  menyampaikan bahwa resistensi antimikroba menjadi permasalahan bersama secara global dan merupakan sepuluh besar ancaman yang membutuhkan perhatian serius. Menurutnya AMR bisa membahayakan semua makhluk, tak hanya hewan, namun juga manusia hingga lingkungan, Untuk itu sebuah gerakan bersama pengendalian AMR, untuk meningkatkan kesadaran di antara para pemangku kepentingan menjadi sebuah hal yang penting.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI), Dalmi Triyono menyampaikan bahwa penggunaan antibiotik dalam dunia kesehatan cukup banyak, tak terkecuali pada kesehatan hewan. Dalam perunggasan sendiri, menurutnya antibiotik digunakan sebagai penanganan antibakteri, substitusi pelaksanaan biosekuriti yang kurang serta substitusi manajemen pemeliharaan yang kurang sesuai.
Baca Juga: Upaya Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Pengurus DKM Se-Indonesia dalam Penyelenggaraan Idul Adha 1444 H
“Dan disini kenapa kami menyasar ke technical sales (TS)? Karena TS mempunyai tugas sebagai garda terdepan dalam edukasi peternak untuk bijak dalam penggunaan antimikroba. Bahkan mungkin juga sebagai orang terdepan yang memberi keputusan dalam penggunaan antimikroba. Untuk itu peran TS dalam pengendalian AMR ini sangatlah vital.” jelasnya dalam acara yang terselenggara secara hybrid, di Jakarta, Sabtu (17/6) ini.
Masih dalam acara yang sama, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sebagai regulator, telah melakukan berbagai upaya pengendalian AMR melalui penetapan peraturan yang mendorong AMU yang bijak dan bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan salah satu indikator pengendalian AMR 2020-2024 adalah tercapainya penurunan 30% penggunaan antimikroba untuk tujuan profilaksis di peternakan unggas pedaging pada tahun 2024. Dengan mulai terbukanya pasar negara lain terhadap produk unggas Indonesia, tata laksana terapi antimikroba yang baik bukan saja mendukung target pemerintah dalam pengendalian AMR, tetapi juga mendukung usaha dalam memperluas pasar produk perunggasan Indonesia.
“Oleh karena itu, sangat pentingnya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat peternakan, khususnya tenaga pelayan teknis (Technical Service) sebagai garda depan kesehatan hewan yang berkomunikasi langsung dengan para peternak unggas di Indonesia, sehingga dapat memberikan pengaruh sikap dan perubahan perilaku dari sisi praktik dalam penggunaan antimikroba ke arah yang lebih baik. Pelaksanaan Lokakarya ini untuk mengajak kepedulian dan kesadaran TS tentang bahaya AMR. Mari kita bersama tingkatkan kepedulian tentang bahaya AMR. Dan kita kendalikan bersama,” ajaknya.