Satwa media group sebagai media yang menaungi majalah Poultry Indonesia, dan Aqua Indonesia menggelar diskusi interaktif secara daring melalui Kanal You Tube Satwa Media Group, Rabu (18/5).
Satwa media group sebagai media yang menaungi majalah Poultry Indonesia, dan Aqua Indonesia menggelar diskusi interaktif secara daring melalui Kanal You Tube Satwa Media Group, Rabu (18/5).
SATWAMEDIA, Jakarta – Setelah dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) pada tahun 1990, Indonesia harus kembali menerima kenyataan pahit di pertengahan tahun ini. Pasalnya pada bulan Mei 2022, kasus PMK kembali dilaporkan terjadi di Jawa Timur dan Aceh. Merespon hal tersebut, Satwa media group sebagai media yang menaungi majalah Poultry Indonesia, dan Aqua Indonesia menggelar diskusi interaktif secara daring melalui Kanal YouTube Satwa Media Group, Rabu (18/5). Dalam pelaksanaannya, Satwa Media Group bekerja sama dengan Pengurus Besar Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI) dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI).
Berdasarkan penuturan dari Dr. Ir. Rochadi Tawaf MS selaku Anggota Dewan Pakar Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI) menjelaskan bahwa PMK disebabkan oleh virus yang bersifat akut dan penularannya sangat cepat pada sapi, kerbau, babi, kambing, domba dan hewan berkuku genap lainnya, walaupun tingkat mortalitasnya rendah. Apabila belajar dari kasus outbreak PMK di Inggris (2001), ternyata hanya dalam waktu 14 hari saja seluruh wilayah Inggris Raya sudah terinfeksi. Penyakit ini telah memorak porandakan perekonomian negeri itu.
“Kerugian ekonomi bagi kegiatan usaha peternak terutama disebabkan oleh kehilangan produktivitas karena penurunan produksi susu (25 persen per tahun), penurunan tingkat pertumbuhan sapi potong (10 persen—20 persen), kehilangan tenaga kerja (60 persen—70 persen), penurunan fertilitas (10 persen) dan perlambatan kebuntingan, kematian anak (20 persen—40 persen), dan pemusnahan ternak yang terinfeksi secara kronis,” ungkapnya.
Baca Juga: U.S. Grain Council Gelar Webinar Mengenai Nilai Gizi dan Karakteristik Nutrisi dari Bahan Baku Pakan Alternatif
Menurut analisis Naipospos (2012) bahwa perkiraan kerugian ekonomi akibat berjangkitnya PMK di Indonesia sekitar Rp9,6 triliun, sedangkan menurut Sofjan Sudardjat (2015), sekitar Rp15,5 triliun. Jika koefisien teknis analisisnya dikonversi pada data saat ini, kerugian ekonominya mungkin tidak kurang dari Rp20 triliun. Hal ini belum dihitung besarnya biaya pengendalian, dampak sektor primer, dampak sektor pengolahan, dampak yang terkait dengan turisme dan nonpertanian, serta dampak hilangnya peluang perdagangan dan akan terjadi keterperangkapan pangan daging sapi nasional.
Untuk mengatasi hal tersebut, Rochadi Tawaf menuturkan bahwa pemerintah harus menggunakan jalur stamping out atau pemusnahan pada ternak yang telah terjangkit penyakit PMK. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dan mencegah penularan. Langkah ini juga telah dilakukakan oleh berbagai negara. Menurutnya pemusnahan ini harus dibarengi dengan biaya penggantian ternak yang diberikan pemerintah kepada peternak yang terdampak.
Hal senada disampaikan oleh drh. Andi Wijanarko selaku Wakil Ketua 2, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI). Dirinya menjelaskan bahwa langkah stamping out banyak diambil oleh beberapa negara untuk penanganan outbreak PMK ini. Selain itu, pendekatan vaksinasi juga banyak dilakukan oleh beberapa negara terhadap ternak yang sehat. Lebih lanjut, dalam upaya pengendalian PMK, Andi menyarankan kepada peternak dapat melakukan aplikasi biosekuriti yang ketat di peternakan. Kemudian, karena penyebarannya yang cepat, seperti Covid-19, maka ternak hendaknya tidak diumbar. Selain itu, pemberian vitamin dan antibiotik untuk ternak juga bisa dilakukan.
Stamping out dilakukan untuk memusnahkan sumber virusnya. Selain menangani sumbernya, proses penyebarannya pun juga harus dihentikan, dengan cara karantina. Untuk negara maju, proses stamping out, sangat mungkin dilakukan. Hal ini dikarenakan terdapat biaya kompensasi yang diberikan pemerintah kepada peternak. Untuk di Indonesia, hal ini lah yang susah, sehingga karantina dan langkah pencegahan lah yang banyak dilakukan dilapangan,” ujarnya.
  Terkait vaksinasi, Andi menjelaskan bahwa setelah bebas dari PMK 30 tahun lalu, Indonesia tidak mempunyai vaksin penyakit ini. Hal ini dikarenakan apabila tidak ada kasusnya, maka produk biologis tidak boleh diedarkan. Untuk itu, saat ini pemerintah telah memanggil 4 anggota ASOHI yang memiliki produk vaksin PMK. Dimana dengan azas kedaruratan, maka vaksin PMK akan diimpor untuk digunakan dalam secara terbatas dalam program vaksinasi pemerintah. 
Outbreak PMK ini harus diatasi oleh semua pihak, dan saya menghimbau, kepada masyarakat tidak takut untuk mengkonsumsi daging ternak sapi, domba, kambing dan sejenisnya, karena penyakit ini tidak bersifat zoonosis,” pungkasnya.