Jejeran unggas pada etalase (sumber gambar: www.globaltimes.cn)
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Produk hasil ternak memiliki kaitan yang erat terhadap risiko kesehatan masyarakat yang mengonsumsi pangan asal hewani.
Oleh karena itu, di setiap mata rantai sistem pasok produk hasil ternak, memiliki tanggung jawab dalam upaya mencegah terjadinya kontaminasi atau pencemaran produk hasil ternak yang diedarkan ke masyarakat.
Berangkat dari hal tersebut, Indonesia Livestock Club yang terselenggara atas kerja sama antara Poultry Indonesia dengan Badan Pengembangan Peternakan Indonesia (BPPI) menggelar webinar dengan tema “Menjaga Keamanan Pangan Protein Hewani” melalui aplikasi Zoom, Sabtu (31/10).
Menurut Syamsul Ma’arif selaku Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan menyatakan bahwa seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumsi protein hewani masyarakat, maka pemenuhan protein hewani didapatkan dari industrialisasi agar dapat menghasilkan produk yang ekonomis dengan kuantitas yang banyak.
Namun industrialisasi protein sendiri memang memberikan beberapa masalah krusial terkait keamanan pangan.
“Industrialisasi sektor peternakan itu memang membawa masalah tersendiri, salah satunya yaitu adanya residu dan kontaminan patogen, pemalsuan dan praktik penyimpangan, dan dampak penggunaan obat hewan yang disinyalir meninggalkan residu ke dalam tubuh manusia. Oleh karenanya keamanan pangan merupakan prioritas tertinggi dalam perdagangan global,” papar Syamsul.
Untuk menjamin setiap produk hewan yang beredar yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, maka setiap unit usaha yang berkaitan dengan produk pangan asal hewan harus mengantongi sertifikat Nomor Kontrol Veteriner. Jika tidak memiliki sertifikat NKV, maka seharusnya produk tersebut tidak bisa diedarkan oleh unit usaha tersebut.
“Jika suatu usaha tidak memiliki sertifikat NKV maka seharusnya produk tersebut tidak boleh diedarkan ke masyarakat, dan bisa terjerat hukum pidana, ancamannya dua tahun penjara dan denda empat miliar rupiah,” jelas Syamsul.
Baca Juga: Manajemen Rantai Pasok dan Keamanan Pangan Produk Hasil Unggas Di Masa Pandemi
Sementara itu, Dr. drh. A.T. Soelih Estoepangesti selaku Dosen Departemen Kesmavet Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, menyebutkan bahwa setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan asal hewani dituntut untuk menyediakan produk pangan yang aman dan sehat.
“Tuntutan konsumen saat ini yaitu menjaga produk sejak dari rumah pemotongan hewan (RPH) karena disitulah awal mula daging terkena kontak dengan udara di mana kontaminasi mulai terjadi di sana,” ujar Soelih.
Sedangkan menurut Vice President Head of Marketing & Sales PT Ciomas Adisatwa, drh. Mochamad Zunaiydi menjelaskan bahwa kemanan pangan merupakan hal yang wajib untuk diterapkan.
Menurut pengalamannya menjadi pelaku usaha yang memiliki mitra perusahaan pangan internasional, penjaminan keamanan pangan merupakan suatu hal yang penting.
“Karena kami bermitra dengan perusahaan makanan internasional, maka kami selalu memprioritaskan kemanan pangan dalam penyediaan ayam dari kandang kami,” ungkap Zunaiydi.
Hal yang tidak kalah penting untuk pelaku usaha yang bergerak di bidang peternakan ayam ras, Ciomas juga telah mengantogi sertifikat kompartemen bebas Avian Influenza.
Sertifikat tersebut diperlukan untuk menjual produk pangan berupa daging ayam ras maupun turunannya ke luar negeri/pasar global.
“Untuk diketahui, ayam dari perusahaan kami sudah mampu mengekspor ke negara Jepang dan Timor Leste,” tutupnya.