POULTRYINDONESIA – Jakarta, Tingginya harga pakan dan DOC yang tidak diikuti dengan kenaikan harga jual ayam hidup membuat para peternak mandiri merana. Untuk itu, para peternak unggas mandiri yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) melakukan audiensi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Rabu (7/9). Audiensi ini masuk dalam rangkaian aksi unjuk rasa yang digelar di Monas dan akan dilanjutkan menuju kantor KPK.
Koordinator Lapangan Aksi KPUN, Kadma Wijaya menyampaikan bahwa secara sederhana telah terjadi persaingan tidak sehat di perunggasan. Di mana, para peternak mandiri kecil harus beradu langsung dengan pelaku usaha besar atau integrator.
“Kalau tetap seperti ini, kita mau hidup bagaimana. Artinya kalau inputnya sama maka outputnya sama. Kalau inputnya tidak sama tapi outputnya sama maka akan ada yang tertindas. Kalau dibiarkan seperti ini, bertarung secara bebas maka peternak tidak akan mampu bertahan. Maka kami berharap ada perlindungan dari pemerintah, dalam artian harus ada perlakuan khusus bagi kami para peternak kecil ini,” harapnya saat beraudiensi secara langsung dengan perwakilan KPPU.
Sementara itu, Irsan seorang peternak dari daerah Bogor menyampaikan bahwa kondisi saat ini sangatlah ironis, di mana harga jagung telah turun, namun harga pakan yang diterima peternak tetaplah tinggi.
“Berarti kan tidak ada korelasi harga jagung dan pakan. Lantas siapa yang menikmati turunnya harga jagung ini. Selain itu, ketika harga jagung turun, kita kan juga tidak bisa langsung memakai jagung tersebut. Kita tidak bisa membuat pakan sendiri,” keluhnya.
Baca Juga: Terus Merugi, Peternak Mandiri Kembali Menggelar Aksi
Dirinya melanjutkan bahwa perunggasan ini bukan hanya sekedar jual beli, namun merupakan sektor menggantungkan hidup bagi banyak masyarakat kecil sepertinya.”Tolong pak, ini bukan main-main, keadaan perunggasan saat ini sedang tidak baik-baik saja,” pintanya.
Kemudian, Suroto perwakilan peternak dari daerah Solo menyebutkan bahwa sudah banyak peternak mandiri yang gulung tikar dan tidak mampu bertahan. Menurutnya, mulai tahun 2019 hingga saat ini, merupakan situasi yang sangat berat bagi peternak seperti dirinya.
“Kami telah banyak mengadukan kepada pemerintah, baik kementan, kemendag, KPPU dan lainnya, namun masih tetap saja. Setelah ini kami berharap harga bisa lebih baik, dan harga sapronak bisa diturunkan, agar kami bisa bernapas. Masalah harga ini harus diatas HPP, biar kami tidak merugi terus. Kalau kita tidak masuk ayam, kita tidak bisa hidup, namun kalau terus berusaha kita merugi terus,” kesahnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama, KPPU mengaku bahwa persoalan perunggasan ini merupakan sesuatu yang wajib dikendalikan pemerintah, dan tidak bisa ditangani oleh pelaku usaha semata. Dirinya melihat sektor ini telah dikuasai oleh pelaku usaha besar dari ujung-keujung. Bahkan dengan kekuatannya, pelaku besar ini bisa mengendalikan sektor perunggasan ini. Untuk itu butuh kekuatan besar juga untuk menyeimbangkan perunggasan ini.
“Namun kami juga sadar, KPPU belum mempunyai kekuatan besar, untuk itu kami perlu menggandeng para penegak hukum lain, agar bisa menyeimbangkan sektor ini. Saya lihat peternak juga akan ke KPK, saya kira itu merupakan hal yang positif. Mungkin bisa dicoba juga untuk audiensi ke Kejaksaan. Saat ini kejaksaan juga mempunyai konsen besar ke sektor pangan. Saya berterima kasih kembali diingatkan. Memang hal ini bukan sesuatu yang mudah, namun harus tetap dilakukan dengan terus menerus dan konsisten. Untuk itu kami sepakat bersama peternak untuk menyumbangkan perunggasan ini,” pungkasnya.