Penyaluran telur menggunakan truk
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Produk hasil unggas memiliki kaitan langsung atau risiko terhadap kesehatan dari setiap konsumen yang mengonsumsinya, dan hal itulah yang yang membedakan rantai pasok produk pangan asal unggas dengan rantai pasok produk lainnya. Oleh karena itu, di setiap mata rantai sistem pasok produk hasil unggas, memiliki tanggung jawab dalam upaya mencegah terjadinya kontaminasi atau pencemaran produk hasil unggas yang mengakibatkannya menjadi berbahaya bagi kesehatan konsumen baik pada jangka pendek, maupun pada jangka panjang. Persyaratan akan produk pangan yang aman dikonsumsi inilah yang dikenal dengan istilah keamanan pangan (Taufik 2020).
Dalam suatu sistem rantai pasok pangan yang terintegrasi, keamanan pangan tidak sekadar hanya pada kontaminasi yang mempengaruhi kesehatan konsumen, namun lebih luas lagi yakni ke arah jaminan akan kesesuaian produk dengan spesifikasi dan kriteria produk yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan demikian, kontaminasi pangan dibagi dalam tiga kategori utama, yakni kontaminasi fisik berupa benda asing yang tercampur ke dalam produk, baik yang berbahaya langsung ataupun tidak langsung, seperti rambut, kuku, logam, dan lain-lain. Kontaminasi berikutnya adalah kontaminasi kimia, yang merupakan proses kimiawi yang berbaur dengan produk seperti residu antibiotika, pestisida, herbisida, dan lain-lain. Kontaminasi yang paling sering terjadi adalah kontaminasi biologi, yang berupa pencemaran yang disebabkan oleh mikroorganisme seperti bakteri, baik yang bersumber dari produk langsung, maupun yang berasal dari lingkungan.
Baca Juga: Manajemen Logistik untuk Profitabilitas Usaha Perunggasan
Faktor keamanan pangan produk hasil unggas menjadi kian mendesak diterapkan, terlebih pada kondisi masa pandemi COVID-19 saat ini. Di satu sisi masyarakat sangat membutuhkan asupan zat gizi protein hewani yang mudah diperoleh, harga terjangkau, dan memiliki nilai gizi relatif lengkap demi menjaga kesehatan dan imunitas tubuh; di sisi lain produk protein hewani yang dikonsumsi juga harus terjamin keamanan pangannya sehingga tidak menimbulkan masalah kesehatan baru bagi pengonsumsinya.Keamanan pangan menjadi isu yang sangat penting dalam menghindari penyebaran covid-19, terutama dalam alur proses rantai pasok mulai dari peternak, rumah pemotongan hasil unggas, pabrik pengolah, pengemas, hingga ke distribusi dan konsumen. Oleh karena itu, penerapan keamanan pangan dalam setiap mata rantai sistem pasok pangan mutlak harus diintegrasikan dengan protokol penanganan COVID-19 seperti selalu cuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker.
Artikel ini adalah kutipan dari artikel lengkap yang telah dimuat di Majalah Poultry Indonesia Edisi Juli 2020 dengan judul “Manajemen Rantai Pasok dan Keamanan Pangan Produk Hasil Unggas di Masa Pandemi”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silahkan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153