Dayfah Dinasarki
Oleh : Dayfah Dinasarki*
Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang cukup signifikan dalam perekonomian dunia saat ini. Bagaimana tidak, segala sumber dari berbagai sektor terus mengalami gejolak perekonomian yang tidak stabil karena kebijakan yang menghambat sistem kerja. Beberapa ahli berpendapat bahwa waktu berakhirnya pandemi Covid-19 tidak dapat diprediksi hingga hari ini. Untuk itu, diperlukan langkah taktis dan konkret untuk menunjang perekonomian namun menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Potensi kebutuhan dari produk perunggasan dapat menjadi pertimbangan untuk melakukan investasi yang tentunya bersifat menjanjikan

Salah satu sektor yang dapat menunjang adalah perunggasan, karena logika sederhananya, hampir setiap hari kita menemukan produk perunggasan untuk dijadikan konsumsi kebutuhan sehari-hari. Meskipun pandemi memiliki dampak yang signifikan dalam ketidakstabilan ekonomi, perunggasan mampu menjadi kontributor dalam menunjang pemulihan ekonomi nasional.
Sejak kedatangan kasus Covid-19 di Indonesia, penulis sebagai mahasiswa sadar akan peran dan tanggung jawab dalam industri perunggasan bahwa sektor ini berpotensi mampu memperbaiki perekonomian. Hal ini dikarenakan produk perunggasan adalah kebutuhan manusia yang sifatnya berkelanjutan. Produk perunggasan hampir seluruhnya dibutuhkan mulai dari telur, daging, bahkan olahan yang mampu dijadikan sebagai sumber penghasilan.
Potensi kebutuhan dari produk perunggasan dapat menjadi pertimbangan untuk melakukan investasi yang tentunya bersifat menjanjikan. Namun, perlu diketahui bahwa resiko akan muncul ketika berbicara terkait investasi. Investasi bidang perunggasan tentunya membutuhkan waktu yang lama dan harus memiliki analisa yang jeli untuk meminimalisir resiko kerugian terlebih bagi pemula.
Jika melihat jangka panjang, masyarakat cenderung akan tergiur dengan keuntungan yang bisa dikatakan menjanjikan. Mari mengambil contoh dari dunia perunggasan konvensional maupun modern seperti kandang open house dan closed house. Sebenarnya, baik konvensional maupun modern ketika berbicara keuntungan pada dasarnya memang memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Namun hal ini bergantung pada kemampuan investasi bagi tiap individu. Kandang open house dengan kapasitas 6.000 ekor dibandingkan closed house dengan kapasitas 25.000-120.000 ekor pasti memiliki biaya operasional yang jauh lebih murah. Perlu diketahui bahwa biaya operasional akan berbanding lurus dengan hasil keuntungan dalam investasi perunggasan.
Investasi di bidang perunggasan juga tidak harus berkaitan dengan persoalan pembuatan dan perbandingan kandang konvensional maupun modern. Ada juga yang berinvestasi pada proses penyediaan pakan ternak unggas seperti penyediaan bahan baku, pabrik, bahkan pada perusahaan dengan sistem pembagian saham. Di Indonesia, beberapa perusahaan yang dapat ditanamkan investasi dengan sifat terbuka adalah PT. Charoend Pokphand Indonesia Tbk., PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk., PT. Malindo Feedmill Tbk., dan lain-lain.
Dalam paradigma masyarakat memang masih terkesan tabu, karena pengetahuan dan pengalaman yang masih terbilang minim di Indonesia. Tapi, bukan berarti hal ini menjadikan investasi perunggasan tidak mungkin dilakukan di Indonesia. Sehingga perlu adanya alterasi paradigma atau bentuk perubahan pandangan di masyarakat terkait investasi ini. Karena memang, ketika berhadapan dengan masyarakat harus dipahami bahwa mereka melakukan atau berani mengerjakan sesuatu melalui penglihatan mereka.
Kelebihan pada investasi perunggasan memang tergantung pada kemampuan, pengetahuan, dan proyeksi dalam pandangan tiap investor. Selain itu, tentu kita berharap pemerintah memiliki peranan penting dalam memahamkan masyarakat minimal berupa pengenalan terhadap investasi di bidang perunggasan.
Tendensi masyarakat yang harus serius dalam menangani hal ini harus dilirik sebagai potensi besar perekonomian. Sebagai mahasiswa dengan mengingat peran agent of change, penulis berkomitmen untuk mengajak para akademisi dan stakeholder dalam membangun sektor perunggasan di Indonesia melalui investasi. Peranan ini juga harus ditanamkan pada mahasiswa perunggasan.
Maka dari itu, dalam pandangan yang lebih jauh investasi perunggasan memiliki ruang potensial yang tidak lepas dari peranan mahasiswa. Proses penyesuaian dan adaptasi pemahaman mengenai investasi perunggasan kepada masyarakat akan saya dukung bahkan berkontribusi langsung untuk kemajuan sektor ini.
Terlebih harapan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yaitu pertumbuhan produksi komoditas dan investasi perunggasan minimal mampu mencapai 5% per tahun karena pertumbuhan penduduk Indonesia 2,6% per tahun dan upaya ekspor meningkat 3 kali lipat, termasuk ekspor komoditas perunggasan. Jadi secara dukungan dari pemerintah, investasi perunggasan sudah menjadi perbincangan. Sehingga penulis disini mengajak kawan-kawan mahasiswa ikut berpartisipasi dalam mengampanyekan investasi perunggasan. *Mahasiswa Fakultas Peternakan, Universitas Hasanuddin