POULTRYINDONESIA, Jakarta – Setelah Malaysia mengumumkan pelarangan ekspor produknya ke negara lain pada awal bulan Juni 2022, secara langsung telah berdampak kebeberapa negara eksportir ayam dari negara tersebut. Salah satunya adalah negara tetangga Singapura, dimana kebijakan tersebut telah membuat penurunan ketersediaan ayam, yang berkorelasi secara langsung terhadap naiknya harga ayam disana.
Fenomena ini segera ditangkap oleh Indonesia sebagai peluang untuk bisa mengekspor produk unggasnya ke Singapura. Melalui sebuah surat yang diterbitkan oleh Singapore Food Agency pada hari Kamis, (30/6) 2022, menyebutkan bahwa pemerintah Singapura akhirnya memberikan izin untuk produk unggas asal Indonesia bisa diperjualbelikan di Singapura.
Baca Juga: Malindo Optimis Targetkan Pertumbuhan Dua Digit
Isi dalam surat tersebut kurang lebih memberikan izin impor Singapura untuk daging unggas, beserta kriteria daging unggas yang diizinkan untuk diimpor. “Kami menginformasikan bahwa Indonesia telah diizinkan untuk mengekspor daging unggas beku, dingin, dan daging yang telah melalui proses pemanasan”.
Adapun perusahaan yang diizinkan untuk mengekspor produknya dari Indonesia ke Singapura adalah PT Charoen Pokphand Indonesia Food Division dan PT Ciomas Adisatwa Plant Pemalang untuk produk Frozen Chicken and Cuts, dan untuk PT Charoen Pokphand Indonesia, Tbk untuk Heat Processed Chicken Meat Products.