POULTRYINDONESIA, Jakarta – Penyakit pada ayam senantiasa menjadi tantangan tersendiri bagi industri perunggasan. Hal ini dikarenakan perkembangan penyakit di lapangan cukup bervariasi, dan apabila tidak ditangani dengan baik, akan berdampak negatif bagi sebuah usaha perunggasan. Salah satu permasalahan yang kerap kali muncul di lapangan adalah bagaimanana penerapan biosekuriti yang baik dan efektif.
Baca juga : Program Biosekuriti pada Pemeliharaan Ayam Pedaging
Beranjak dari hal tersebut, Poultry Indonesia menggelar webinar Poultry TechniClass seri ke-6 dengan tema “Äplikasi Penerapan Biosekuriti di Berbagai Skala Produksi“ secara daring via aplikasi Zoom, Sabtu (19/2) .Webinar kali ini dihadiri oleh Ir. Alfred Kompudu, S.Pt., MM., IPM. dari National Technical Advisor Infection Prevention and Control FAO ECTAD Indonesia dan drh. Hadi Wibowo selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia.
Dalam kesempatannya, Alfred mengatakan, biosekuriti sudah mulai diterapkan dari tahun 2003 semenjak maraknya penyakit AI (Avian influenza) dan terus dikembangkan hingga saat ini. Adapun prinsip biosekuriti yaitu mencegah untuk masuk atau berkembangnya kuman yang dapat menyebabkan infeksi penyakit yang dapat merugikan peternak.
“Biosekuriti penting karena dapat mengoptimalkan produktifitas ayam sehingga peternak dapat meraih keuntungan yang maksimal. Selain itu, sesuai dengan regulasi pemerintah dengan adanya penerapan biosekuriti, peternak sekalian bisa mendapatkan seritifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner) berdasarkan Permentan No. 11 Tahun 2020. Dalam penerapannya, biosekuriti harus menjalani tiga teknis seperti pengaturan lalu lintas, sanitasi dan isolasi,” kata Alfred.
Lebih lanjut, Alfred mengungkapkan bahwa FAO dan Kementrian Pertanian menyarankan untuk melaksanakan biosekuriti dengan 3 zona, yaitu zona hijau, kuning dan merah. Pentingnya biosekuriti 3 zona adalah dapat menyaring kuman hingga 3 lapisan yaitu merah, kuning dan hijau. Selain itu, biosekuriti 3 zona juga mendukung regulasi pemerintah seperti syarat NKV dan GFP (Good Farming Practices).
“Pada dasarnya, membagi zona dengan sederhana. Zona merah adalah zona yang kawasannya di luar peternakan seperti pos keamanan dan parkir kendaraan. Zona kuning adalah tempat perantara atau buffer seperti gudang pakan, gudang telur dan tempat mandi. Pada zona kuning, setiap orang harus mandi terlebih dahulu sebelum memasuki zona hijau. Selanjutnya, zona hijau yang merupakan zona utama dari peternakan atau tempat dimana ternak berada, zona hijau seharusnya tidak dikunjungi apabila tidak ada kepentingan dengan ternak sehingga ini bisa dikatakan tempat bersih,” ungkap Alfred.
Pemaparan berikutnya, Hadi menuturkan bahwa konsep dasar biosekuriti adalah menjauhkan kandang dari bibit penyakit atau mengusir penyakit dari kandang. Ketidakpahaman dan ketidaksadaran peternak akan kesehatan ternaknya merupakan titik kritis yang kerap menjadi masalah di lapangan.
“Ada tiga segmen biosekuriti yaitu biosekuriti konseptual, konsepnya adalah memilih tepat lokasi kandang yang ideal tidak boleh dipinggir jalan raya dan dekat dengan pemukiman. Yang kedua, biosekuriti struktural adalah menentukan layout peternakan seperti instalasi air minum, pakan dan perkantoran. Yang ketiga, biosekuriti operasiolal, yakni aktivitas sehari-hari seperti desinfeksi,” tutur Hadi.
Aktivitas sehari-hari dalam biosekuriti operasional yang dimaksud oleh Hadi adalah pengaturan lalu lintas dan penerapan sanitasi yang harus dilakukan sebelum masuk ke kawasan kandang. Dalam pengaturan lalu lintas, Hadi menekankan untuk batasi pengunjung yang ingin memasuki area kandang. Pada penerapan sanitasi, Ia menyinggung untuk melakukan desinfeksi saat periode pengosongan kandang berlangsung. Untuk pemilihan bahan aktif, desinfektan yang umum digunakan adalah formaldehida, amonium kuartener, tembaga sulfat, sodium hipoklorit, kapur dan asam organik.