Model intervensi korporasi digital
Oleh : Rochadi Tawaf*
Dalam kerangka menyelesaikan kemelut perunggasan, perlu dilakukan restrukrisasi sistem perunggasan yang selama ini berlaku. Pasalnya, peternakan rakyat mandiri yang bekerja tanpa jaminan ketersediaan sarana produksi dan pasar. Sedangkan, kondisi sebaliknya terjadi pada usaha peternakan integrator yang mendapatkan jaminan ketersediaan sarana produksi dan pasar dari perusahaan intinya.  Untuk itulah, dalam rangka meningkatkan daya saing peternakan rakyat mandiri diperlukan kehadiran negara dalam kasus ini. Layaknya pola bisnis perunggasan yang dilakukan integrator, BUMN/BUMD/BUMDES harus hadir dalam menyediakan sarana produksi dan pasar bagi peternak rakyat/mandiri. Sehingga, produknya berdaya saing layaknya peternak unggas integrator.
Baca juga : Inayat Perunggasan Masa Depan
Restrukturisasi bisnis perunggasan tidak cukup hanya mengubah sistem struktur bisnisnya, namun dalam perspektif zooteknik, bisnisnya pun harus disesuaikan dengan situasi kekinian. Peternak rakyat harus mampu “naik kelas”, mereka harus mengubah pola kandang yang saat ini “open house” menjadi “closed House”. perubahan teknologi kandang, tentu akan menjamin produktivitasnya pun akan meningkat.
Smart Farming
Di era digital saat ini, telah terjadi perubahan paradigma bisnis antara lain perubahan pola produksi yang semula “produk masal” kini ke produk berkualitas siap saji. Selain itu, perubahan pasar off line (pasar konvensional) ke online (pasar virtual), pola bayar yang semula menggunakan tenggang waktu bayar (term of payment) pada pasar konvensional, menjadi bayar dimuka (Cash before delivery) pada bisnis virtual.
Smart farming atau bisnis pintar peternakan unggas adalah bisnis yang menggunakan platform, terkoneksi melalui perangkat digital dari dan ke berbagai aktivitas yang terkait dengan bisnis perunggasan. Mulai dari subsistem pra produksi, budi daya sampai pasca produksi, dan juga terkoneksi ke sistem pengawasan yang dilakukan pemerintah. Misalnya, ke Kementrian dan Lembaga pemerintah atau dengan kata lain seluruh aktor yang terlibat dalam rantai pasok dan kebijakan pemerintah menggunakan platform.
Sistem ini akan bekerja secara digital dimana jika terjadi kecurangan bisnis, atau laporan palsu, atau salah satu sub sistem nya tidak bekerja dengan baik maka keputusannya pun secara langsung dapat dieksekusi dalam waktu itu juga (real time). Misalnya, standar kualitas pakan yang diberikan peternak ternyata berbeda dengan kontrak kemitraannya, secara otomatis akan terdeteksi.
Demikian juga laporan importasi Jagung atau GPS yang tidak sesuai dengan realisasinya akan langsung terditeksi, sebab semua instansi dan lembaga yang terlibat terkoneksi dengan bisnis ini. Sehingga pemerintah akan dengan cepat dapat mengambil keputusannya. Kiranya transformasi ekosistem perunggasan menuju digitalisasi industrialisasi perunggasan berbasis IoT (internet of things) merupakan solusi menjawab masalah dan kendala karut marut bisnis perunggasan yang terjadi selama ini.
Industri Peternakan Rakyat
Filosofi industrialisasi peternak rakyat (INAYAT), adalah eksistensi peternak unggas yang berdaulat di rumahnya, seperti halnya perusahaan multinasional korporasi bekerja di negeri ini. Peternak rakyat mandiri harus yang mampu berinovasi berusaha secara kooperatif (Misalkan Koperasi Unggas Milenial) yang dibina proses transformasinya oleh pemerintah. Pemerintah (BUMN/BUMD/BUMDES) menyediakan sarana dan prasarana produksi (DOC dan Pakan), Budidaya dilakukan oleh peternak rakyat (smart farming pola robotic) dalam lingkup koperasi unggas seperti yang telah dilakukan saat ini, pasar dan pasca panen dikelola secara professional oleh Industri milik Koperasi atau BUMN.
Keterkaitan semua aktor dalam ekosisme bisnis perunggasan ini, masing-masing bekerja dengan system digital (Internet of Things) dalam manajemen rantai pasok. Sehingga, data yang digunakan dapat dilihat secara transparan dan akuntabel. Hasilnya akan diperoleh dari industri ini, adalah produknya berdaya saing, kualitas produk terkontrol ketelusurannya, fluktuasi harga dapat dikendalikan, menguntungkan bagi seluruh actor pelaku bisnis. Kesemuanya hal tersebut, merupakan ciri industri peternakan rakyat mandiri di masa mendatang, yang menjadi cita-citakan. semoga. *Dewan Pakar PB ISPI, Penasehat PP PERSEPSI
Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel Majalah Poultry Indonesia edisi Juni 2021 dengan judul “Inayat Perunggasan Masa Depan”. Untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut silakan mengirim email ke: sirkulasi@poultryindonesia.com atau hubungi 021-62318153