Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memastikan bahwa stok daging ayam dan telur dalam kondisi aman.
POULTRYINDONESIA, Jakarta – Beberapa bulan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni Idul Fitri 1441 Hijriah yang akan jatuh pada bulan Mei 2020, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memastikan bahwa stok daging ayam dan telur dalam kondisi aman. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita melalui rilis tertulis, Jum’at, 6 Maret 2020.
Menurutnya, berdasarkan hasil Survei Konsumsi Bahan Pokok (VKBP) tahun 2017 dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019 yang dilaksanakan BPS RI, konsumsi daging ayam ras adalah sebesar 12,79 kg/kapita/tahun.
Kebutuhan daging ayam ras sampai bulan Mei 2020 diperkirakan sebesar 1.450.715 ton. Sementara berdasarkan potensi produksi daging ayam ras sampai bulan Mei 2020, diperkirakan sebesar 1.721.609 ton.
“Sampai bulan Mei 2020, diperkirakan terdapat surplus daging ayam ras sebesar 270.894 ton, atau rata-rata surplus sebesar 54.179 ton/bulan,” jelas Ketut.
Baca Juga: Kementan Pastikan Stok Pangan Pokok Asal Hewan Cukup Jelang Lebaran
Terkait telur ayam ras, Ketut menerangkan bahwa berdasarkan hasil Survei VKBP Tahun 2017 dan Susenas Tahun 2019, konsumsi telur ayam ras adalah sebesar 18,16 kg/kapita/tahun.
Kebutuhan telur ayam ras sampai bulan Mei 2020 diperkirakan sebesar 2.059.735 ton. Sementara berdasarkan potensi produksi telur ayam ras sampai bulan Mei 2020, diperkirakan sebesar 2.084.641 ton.
“Hal ini berarti masih ada surplus sebesar 24.906 ton atau 4.981 ton per bulan,” ungkapnya.
Ketut berharap bahwa surplus produksi produk pangan asal hewan ini dapat dikelola lebih lanjut menjadi sumber devisa melalui ekspor ataupun diolah menjadi produk olahan untuk menambah nilai jual.
“Dengan data-data produksi dan konsumsi tersebut, saya yakin sampai Mei 2020 ini, stok daging ayam dan telur mencukupi,” tegas Ketut.