Oleh: Suwardi*
Peternak rakyat hari ini bukan menghadapi krisis produksi, melainkan krisis struktural akibat melemahnya daya beli dan absennya mereka dalam ruang pengambilan kebijakan
Kondisi peternakan hari ini, khususnya sektor ayam petelur, sedang tidak baik-baik saja. Banyak pihak melihat persoalan ini semata dari sisi produksi. Dimana seolah-olah kejatuhan harga telur hanya disebabkan oleh kelebihan pasokan. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan persoalan yang jauh lebih kompleks, lebih dalam, dan bersifat struktural. Jika kita hanya memandang permukaan, maka solusi yang lahir pun hanya akan bersifat sementara, tidak menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya.
Salah satu akar masalah yang jarang disorot secara serius adalah terpusatnya perputaran ekonomi di Jakarta dan kota-kota besar dalam beberapa waktu terakhir. Sebagai anggota Dewan di daerah, saya menyaksikan secara langsung bagaimana berkurangnya aliran dana ke daerah berdampak signifikan terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Ketika uang tidak lagi beredar di daerah, pasar menjadi lesu, daya beli masyarakat menurun, dan efek berantainya langsung dirasakan oleh para peternak.
Sebagai contoh, di Kabupaten Kendal saja, dana transfer dari pemerintah pusat berkurang hingga Rp189 miliar. Jika kondisi serupa terjadi di ratusan kabupaten dan kota lain di seluruh Indonesia, kita dapat membayangkan betapa dahsyat dampaknya terhadap konsumsi masyarakat secara keseluruhan. Dalam situasi seperti ini, wajar jika harga telur terus tertekan. Ini bukan semata soal oversupply, melainkan soal melemahnya daya beli akibat ketimpangan dalam peredaran ekonomi nasional. Peternak tidak kekurangan produksi, tetapi pasar kekurangan kemampuan untuk menyerapnya.
Persoalan ini diperparah oleh kenyataan bahwa pengakuan terhadap peternak rakyat dalam sistem pangan nasional masih bersifat setengah hati. Jika peternak rakyat benar-benar dianggap penting sebagai tulang punggung ketahanan pangan, maka seharusnya ada representasi nyata dalam struktur pengambilan kebijakan, baik sebagai tim ahli, analis kebijakan, maupun mitra strategis pemerintah. Faktanya, hingga hari ini, posisi tersebut belum kita miliki. Suara peternak rakyat masih kerap absen dalam ruang-ruang pengambilan keputusan yang justru menentukan nasib mereka sendiri.
Namun demikian, kritik tidak boleh hanya diarahkan ke luar. Kita pun harus berani melakukan introspeksi yang jujur. Sudahkah kita benar-benar kompak? Sudahkah kita bersatu secara nyata, bukan sekadar dalam kata-kata? Sudahkah asosiasi dan koperasi yang ada memiliki sistem pendukung yang memadai, termasuk tenaga ahli dan konsultan yang mampu memperjuangkan kepentingan peternak secara strategis? Jika kita sendiri belum solid, bagaimana mungkin kita berharap untuk didengar? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk melemahkan semangat, melainkan untuk menyadarkan kita bahwa perubahan tidak akan datang dari luar jika kita sendiri belum berbenah dari dalam.
Inilah titik kritis yang harus segera kita jawab bersama. Peternak rakyat tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Kita membutuhkan konsolidasi yang nyata dan terstruktur, bukan sekadar jargon persatuan yang berulang kali diucapkan namun tidak pernah terwujud dalam tindakan. Langkah paling mendasar yang harus segera dilakukan adalah membangun pendataan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berapa sebenarnya jumlah peternak rakyat di Indonesia? Di mana mereka berada? Bagaimana kondisi usaha mereka? Apakah mereka masuk dalam pendataan formal atau tidak? Tanpa data yang kuat dan akurat, kita tidak memiliki pijakan yang kukuh dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun publik. Di Kabupaten Kendal saja, terdapat 1.238 peternak yang secara resmi diakui pemerintah, belum termasuk mereka yang berada di luar pendataan formal. Bayangkan jika seluruh daerah melakukan hal yang sama secara serentak dan sistematis. Kita akan memiliki kekuatan data yang sangat besar, yang bisa menjadi argumen paling kuat dalam setiap forum kebijakan.
Artikel ini merupakan potongan dari rubrik Opini pada majalah Poultry Indonesia edisi Mei 2026. Baca selengkapnya di Majalah Poultry Indonesia Edisi Mei 2026, dan untuk berlangganan atau informasi lebih lanjut, hubungi: https://wa.me/+6287780120754  atau sirkulasipoultry@gmail.com
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Satwa Media Group.