POULTRYINDONESIA, Sleman – Wacana terkait usulan pembukaan izin bagi investor asing pada subsektor ayam petelur perlu dicermati secara proporsional. Di tengah implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), gagasan ini menjadi sensitif karena berkaitan langsung dengan sektor pangan strategis dan keberlangsungan peternak rakyat.
Data produksi menunjukkan, Indonesia tidak berada dalam kondisi kekurangan telur. Pada 2024, produksi nasional tercatat sekitar 6,34 juta ton dan meningkat menjadi lebih dari 6,5 juta ton pada 2025. Sementara itu, kebutuhan konsumsi berada di kisaran 6,22 juta ton. Artinya, pasar domestik justru menghadapi surplus struktural.
Guru Besar, Fakultas Peternakan, Universitas Gadjah Mada, Prof. Budi Guntoro, menilai kondisi ini perlu diperhitungkan sebelum membuka ruang bagi investor asing. Sebab, persoalan di subsektor ayam petelur bukan terletak pada kurangnya produksi, melainkan pada struktur pasar yang belum seimbang.
“Tantangan utama subsektor ayam petelur terletak pada ketimpangan struktur pasar, volatilitas harga di tingkat produsen, tingginya biaya produksi yang tidak selalu diimbangi harga jual, serta lemahnya posisi tawar peternakan rakyat dalam rantai nilai,” ujarnya dalam keterangan resmi Universitas Gadjah Mada, Selasa (28/4).
Kondisi ini membuat peternak kecil dan menengah rentan, meskipun mereka selama ini menjadi tulang punggung produksi telur nasional. Sektor peternakan rakyat ini penting karena menyerap tenaga kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan menjaga distribusi produksi agar tidak terpusat pada segelintir pelaku usaha besar.
“Subsektor ayam petelur bukan semata arena bisnis, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan wilayah. Oleh karena itu, masuknya investor asing perlu dicermati dengan sangat hati-hati,” jelasnya.
Di sisi lain, kebutuhan telur untuk mendukung program MBG dinilai relatif kecil. Estimasi kebutuhan sekitar 700 juta butir per tahun atau setara kurang lebih 42 ribu ton. Angka ini hanya berkisar 0,6–0,7 persen dari total produksi nasional. Dengan porsi tersebut, ia menilai, MBG tidak membutuh tambahan kapasitas produksi. Tantangan utama justru terletak pada bagaimana menyerap dan mendistribusikan produksi yang sudah ada secara lebih efektif.
Menurut Budi, program MBG seharusnya dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menyeimbangkan pasar. Jika melalui skema kontrak pembelian jangka menengah, penguatan koperasi atau klaster peternak, hingga dukungan logistik regional, kebutuhan MBG dapat dipenuhi sepenuhnya dari produksi domestik yang sudah ada.
“Langkah ini tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga mendorong pemerataan,” katanya.
Ia juga mengingatkan, apabila MBG menjadi pintu masuk bagi modal asing, maka orientasi program berpotensi bergeser. Dari yang semula ditujukan untuk memperkuat ekonomi rakyat, menjadi sekadar mekanisme distribusi kontrak bagi pelaku bermodal besar. Dalam jangka panjang, skenario tersebut dinilai berisiko melemahkan kemandirian sektor pangan strategis dan mempersempit ruang usaha bagi produsen domestik.
“Di ayam petelur, Indonesia sudah memiliki kapasitas produksi dan sumber daya manusia yang memadai. Tantangannya bukan menambah pelaku baru, tetapi menata kebijakan agar lebih adil dan berkelanjutan,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Poultry Indonesia