POULTRYINDONESIA, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah cepat untuk menstabilkan harga ayam hidup atau livebird (LB) yang tengah mengalami penurunan di tingkat peternak. Langkah ini ditempuh demi melindungi peternak rakyat sekaligus memastikan pasokan pangan nasional tetap terjaga.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengungkapkan bahwa upaya stabilisasi ini dijalankan atas perintah langsung Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman.
“Bapak Menteri memerintahkan kami untuk menjaga stabilisasi produksi dan harga komoditas ayam dan telur, khususnya di tingkat peternak,” kata Agung usai memimpin Rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional di Kantor Kementan, Jakarta pada Senin, (19/5/2026).
Rapat yang dihadiri kementerian terkait, asosiasi peternak, perusahaan perunggasan, hingga koperasi itu menghasilkan kesepakatan harga jual LB di tingkat peternak ditetapkan minimal Rp19.500 per kilogram untuk bobot 1,8 kilogram ke atas.
“Angka ini bukan sembarangan. Harga tersebut lahir dari pertimbangan kondisi lapangan, termasuk kenaikan harga pakan dan biaya logistik yang semakin membebani peternak. Harga ini adalah harga yang bisa diterima semua pihak dan akan menjaga kelangsungan produksi ayam ras kita,” ujarnya.
Sementara itu, Asrokh Nawawi selaku Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) menjelaskan bahwa penurunan harga belakangan ini dipicu oleh kepanikan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Para peternak cenderung memanen ayam lebih awal secara bersamaan, sehingga pasokan membanjir dan harga pun anjlok.
“Meski begitu saya optimis harga minimum Rp19.500 ini bisa menjadi titik balik. Angka ini realistis dan akan bergerak naik secara bertahap menuju harga acuan. Ini langkah yang perlu kita perjuangkan bersama,” katanya.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal DPP Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR), Muhlis Wahyudi, menegaskan pihaknya langsung menggerakkan anggota di seluruh Jawa untuk memastikan harga tersebut berlaku mulai keesokan harinya. “Besok harus sudah berjalan untuk ukuran 1,8 kilogram ke atas,” tegasnya.
Di kalangan peternak rakyat, kesepakatan ini disambut lega meski dengan catatan. Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO), Kusnan, mengakui bahwa Rp19.500 belum menutupi Harga Pokok Produksi. Namun dibanding kondisi sebelumnya, angka ini sudah jauh lebih baik.
“Kemarin harga masih Rp18.000, bahkan ada yang di bawah itu. Ini kabar baik. Semoga terus membaik hingga menjelang Idul Adha dan harga acuan Rp25.000 bisa tercapai,” harap Kusnan.
Kementan memastikan akan terus memantau implementasi kesepakatan ini di lapangan. Terakhir, Agung Suganda menegaskan, pihaknya tidak segan menindak siapa pun yang melanggar komitmen yang telah disepakati bersama.
“Ini semua untuk kepentingan bersama. Kalau ada yang melanggar, kami akan tindak sesuai kewenangan yang kami miliki,” pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Poultry Indonesia