POULTRYINDONESIA, Yogyakarta – Komitmen perusahaan untuk beralih ke sistem pemeliharaan ayam petelur tanpa sangkar (cage-free) perlu diikuti langkah nyata agar mampu mendorong perubahan dalam rantai pasok telur di Indonesia. Kepastian pasokan, harga, kapasitas produksi, hingga edukasi konsumen menjadi sejumlah tantangan yang membutuhkan kolaborasi antara perusahaan, produsen, dan pemerintah.
Hal tersebut mengemuka dalam acara Corporate Roundtable Discussion 2026 “Beyond Commitment: Corporate Insights and Collaboration for Responsible Sourcing”, yang diselenggarakan Animal Friends Jogja (AFJ) pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Novotel Suites Malioboro, Yogyakarta.
Corporate Outreach Manager Animal Friends Jogja, Elly Simangunsong, mengatakan bahwa komitmen perusahaan merupakan langkah awal yang perlu diikuti implementasi secara konsisten. Berdasarkan pengalamannya mendampingi berbagai perusahaan, ia melihat bahwa tidak sedikit perusahaan yang telah menyatakan komitmen, tetapi masih menghadapi kendala dalam pemenuhannya.
“Ada perusahaan yang sudah berkomitmen, tetapi masih menghadapi tantangan dalam pemenuhannya. Ada pula yang ingin memulai, tetapi masih memiliki pertanyaan terkait ketersediaan pasokan, harga, kualitas, maupun distribusi,” ujarnya.
Di sisi lain, produsen membutuhkan kepastian pasar untuk mengembangkan kapasitas produksi dan memenuhi kebutuhan perusahaan. Menurut Elly, proses transisi tidak bisa hanya dibebankan kepada perusahaan tanpa mempertimbangkan kondisi yang mereka hadapi. Namun, berbagai tantangan tersebut juga tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda perubahan tanpa batas waktu.
“Kita tidak bisa hanya meminta perusahaan untuk beralih tanpa memahami tantangan yang mereka hadapi. Tetapi kita juga tidak bisa membiarkan tantangan tersebut menjadi alasan untuk menunda perubahan tanpa batas waktu,” tegasnya.
Karena itu, Elly mendorong agar diskusi mengenai *cage-free* bergerak melampaui pernyataan komitmen menuju langkah implementasi yang lebih konkret. Perusahaan yang telah berkomitmen perlu memiliki target yang jelas, disertai pemantauan terhadap perkembangan penerapannya.
Melalui forum tersebut, ia berharap para peserta dapat saling berbagi pengalaman mengenai proses transisi, memahami kesiapan produsen, serta mendengarkan pandangan pemerintah dalam mendukung pengembangan rantai pasok telur bebas sangkar. Diskusi yang terbuka diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh perusahaan, produsen, maupun pemerintah.
Lebih jauh, Elly mengingatkan bahwa pembahasan mengenai biaya, kapasitas produksi, kualitas, dan rantai pasok tidak boleh mengesampingkan tujuan mendasar dari penerapan sistem *cage-free*, yakni kesejahteraan hewan.
“Di balik semua angka tersebut, ada kehidupan yang juga perlu diperhatikan. Ayam petelur bukan sekadar bagian dari proses produksi. Mereka adalah makhluk hidup yang dapat merasakan, memiliki kebutuhan, dan mempunyai perilaku alami yang ingin mereka ekspresikan,” ungkapnya.
Menurut Elly, keputusan yang diambil perusahaan, produsen, maupun pembuat kebijakan memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan ayam yang dipelihara. Dengan demikian, transisi menuju telur bebas sangkar bukan sekadar perubahan sumber bahan baku, melainkan bagian dari upaya menghadirkan praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Kelompok Penerapan, Pengawasan, dan Sertifikasi Mutu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), drh. Boethdy Angkasa, M.Si., mengapresiasi perusahaan yang mulai menunjukkan komitmen dalam mendukung ekosistem produksi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, termasuk penerapan sistem pemeliharaan ayam petelur tanpa sangkar.
Ia menilai, pengembangan sistem produksi yang lebih bertanggung jawab perlu diiringi peningkatan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, termasuk konsumen. Pemerintah memiliki peran dalam memberikan pembinaan, melakukan pengawasan mutu, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai produk telur yang beredar di pasaran.
Boethdy mencontohkan persoalan klaim kandungan gizi pada telur, termasuk telur omega. Di pasar tradisional, masih ditemukan produk yang dipasarkan dengan klaim tertentu, sementara konsumen belum tentu memahami cara memastikan kebenaran klaim tersebut. Warna kuning telur yang lebih kemerahan, misalnya, tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk membuktikan kandungan omega-3.
“Untuk membuktikan kandungan gizi suatu produk, tentu diperlukan pengujian. Karena itu, kami melakukan pembinaan kepada petugas pengawas mutu hasil peternakan agar mereka dapat memberikan penjelasan dan mengedukasi masyarakat,” jelasnya.
Upaya tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari peningkatan pemahaman masyarakat mengenai mutu produk sekaligus perlindungan terhadap konsumen. Panduan mengenai cara memilih dan menilai kualitas telur berdasarkan standar nasional juga diharapkan dapat membantu konsumen dan pelaku usaha memahami mutu produk secara lebih baik.
Terkait penerapan cage-free, Boethdy memahami bahwa proses transisi membutuhkan waktu dan dukungan berbagai pihak. Perusahaan membutuhkan kepastian pasokan, sedangkan produsen memerlukan peluang pasar yang memadai agar investasi dan biaya produksi yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat ekonomi.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam proses tersebut. Konsumen perlu memahami bagaimana telur diproduksi, perbedaan sistem pemeliharaan ayam, serta faktor-faktor yang memengaruhi biaya produksi. Dengan pemahaman tersebut, perbedaan harga dapat dijelaskan secara lebih transparan.
“Ketika ada perbedaan harga, masyarakat juga harus memahami proses di baliknya. Karena itu, edukasi dan sosialisasi menjadi penting agar konsumen mengetahui bagaimana sistem pemeliharaan tersebut diterapkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah, perusahaan, dan produsen untuk membangun ekosistem perunggasan yang berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi tantangan terkait harga, penyerapan pasar, dan keberlanjutan usaha peternak, sekaligus mendorong penerapan praktik produksi yang lebih bertanggung jawab.
Bagi Boethdy, keberhasilan pengembangan sistem produksi yang lebih baik perlu mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Produsen harus memperoleh manfaat yang sepadan dengan upaya dan biaya yang dikeluarkan, sementara perusahaan membutuhkan pasokan yang terjamin dan harga yang kompetitif agar komitmen dapat dijalankan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Syamim Shihab dari PT Mega Berlian Utama, Exclusive Partner of Widodo Makmur Group, banyak menguraikan berbagai aspek pemenuhan kebutuhan industri, meliputi kapasitas produksi, harga, kualitas, kontinuitas pasokan, distribusi, serta ketertelusuran dan verifikasi.
Pengalaman implementasi telur bebas sangkar juga dibagikan oleh sejumlah perusahaan. Fredeswinda Sukma, Marketing Communication Manager Garrya Bianti Yogyakarta, memaparkan penerapan pengadaan telur bebas sangkar melalui kemitraan dengan kelompok peternak lokal dan komunitas perempuan.
Sementara itu, Dinda Paramitha, Vice President Operation Dough Lab, menjelaskan strategi transisi di jaringan operasionalnya, mulai dari pemilihan dan verifikasi pemasok, standarisasi kualitas, hingga upaya menjaga konsistensi pasokan dan distribusi.
Dari sisi pengadaan bahan baku, Tri Widiantoro dari Chocolate Monggo menekankan pentingnya mengintegrasikan praktik pengadaan yang bertanggung jawab ke dalam keputusan bisnis sekaligus edukasi konsumen.“Pengadaan bahan baku yang bertanggung jawab perlu menjadi bagian dari strategi bisnis, bukan sekadar beban tambahan bagi perusahaan.” pungkas Tri.