Peternak menjadi fondasi produksi protein nasional. Keberlanjutan usaha membutuhkan tata kelola yang mampu mengantisipasi perubahan produksi, pasokan, dan harga sebelum krisis terjadi.
POULTRYINDONESIA, JAKARTA — Persoalan harga telur dan daging ayam yang kembali berulang menunjukkan bahwa masalah peternakan nasional tidak semata-mata berkaitan dengan harga. Di balik fluktuasi tersebut terdapat persoalan yang lebih mendasar: bagaimana Indonesia mengelola produksi, pasokan, konsumsi, dan keberlanjutan usaha peternakan dalam satu sistem yang terintegrasi.
Melalui keterangan tertulis pada, Selasa (11/7) Kusnan, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Indonesia (PERMINDO) menilai siklus persoalan yang berlangsung selama puluhan tahun menunjukkan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola peternakan nasional.
Selama ini, pola yang dihadapi peternak hampir selalu berulang: produksi meningkat, pasokan berlebih, harga jatuh, peternak merugi, aksi dilakukan, pemerintah turun tangan, rapat dan koordinasi digelar, kebijakan intervensi muncul, harga membaik sementara, produksi kembali meningkat, lalu persoalan yang sama kembali terjadi.
“Kalau pola ini terus berulang selama puluhan tahun, berarti persoalannya bukan lagi sekadar harga. Ada masalah dalam sistem pengelolaan sektor peternakan nasional,” ujarnya.
Menurutnya, peternak tidak ingin setiap persoalan diselesaikan melalui rapat baru atau menunggu hingga terjadi krisis. Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu membaca kondisi produksi dan pasar jauh sebelum persoalan berkembang menjadi krisis. Dalam hal ini, pemerintah harus menjadi pengelola, bukan sekadar pemadam kebakaran.
Pemerintah dinilai perlu memiliki sistem manajemen peternakan nasional berbasis data yang mampu memberikan gambaran akurat dan mutakhir mengenai populasi ternak, produksi telur dan daging, konsumsi nasional, kebutuhan program pangan seperti MBG, harga dan ketersediaan pakan, harga bibit, kapasitas produksi, perkembangan harga produsen dan konsumen, serta potensi surplus atau defisit beberapa bulan ke depan.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat melakukan antisipasi sebelum harga jatuh terlalu dalam atau pasokan mengalami kekurangan. “Pemerintah harus hadir sebelum peternak jatuh, bukan setelah peternak jatuh,” tegasnya.
Dari persoalan yang terus berulang tersebut, Heri Irawan selaku Sekjend PERMINDO mendorong pemerintah dan DPR membuka pembahasan serius mengenai pembentukan Kementerian Peternakan Republik Indonesia. Usulan tersebut, menurutnya, bukan sekadar keinginan untuk menambah struktur birokrasi.
“Ini bukan tentang menambah kursi menteri. Ini tentang memastikan ada institusi negara yang benar-benar fokus, memiliki kewenangan, anggaran, data, dan tanggung jawab untuk mengelola sektor peternakan nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.
Heri melihat bahwa,peternakan memiliki keterkaitan langsung dengan pangan, protein, kesehatan masyarakat, ekonomi pedesaan, lapangan kerja, inflasi, industri pakan, industri pembibitan, perdagangan, hingga ketahanan nasional. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dimana seluruh mata rantai tersebut membutuhkan desain kebijakan nasional yang konsisten dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa kementerian yang khusus menangani peternakan nantinya tidak boleh hanya menjadi lembaga administratif. Institusi tersebut harus mampu mengelola keseimbangan supply-demand, menjamin ketersediaan dan keterjangkauan input produksi, membangun sistem data peternakan nasional, melindungi keberlangsungan peternak rakyat, memperkuat koperasi dan kelembagaan peternak, mengembangkan hilirisasi, memastikan pasar produk peternakan, serta menjaga keseimbangan harga produsen dan konsumen.
“Dengan demikian, pemerintah tidak lagi sekadar menjadi pemadam kebakaran ketika harga jatuh, tetapi menjadi arsitek ekosistem peternakan nasional,” ungkapnya.
Tiga Langkah Mendesak
PERMINDO mendorong pemerintah melakukan tiga langkah utama.
Pertama, memastikan HAP benar-benar bekerja di tingkat peternak. HAP tidak boleh berhenti sebagai angka dalam regulasi. Pemerintah harus memastikan mekanisme perdagangan dan penyerapan memberikan harga yang layak kepada produsen.
Kedua, membangun keseimbangan supply-demand protein nasional. Produksi daging dan telur harus diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan MBG, sehingga tidak terjadi surplus yang menghancurkan harga maupun defisit yang membebani konsumen.
Ketiga, membuka pembahasan serius mengenai pembentukan Kementerian Peternakan. Indonesia membutuhkan institusi yang secara khusus dan berkelanjutan mengelola peternakan sebagai sektor strategis nasional.
Aksi peternak di sejumlah sentra produksi pada 10 Agustus 2026, menurut Heri, harus dibaca sebagai sinyal serius. Peternak sebenarnya tidak ingin terus turun ke jalan. Mereka ingin berada di kandang, memproduksi telur dan daging, membayar pekerja, membeli pakan, memenuhi kewajiban usaha, dan mendapatkan keuntungan yang wajar.
“Peternak tidak ingin setiap persoalan harus diselesaikan dengan demonstrasi. Mereka ingin pemerintah membangun sistem yang membuat usaha peternakan bisa berjalan secara normal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa peternak rakyat tidak meminta perlakuan istimewa. Yang mereka butuhkan adalah kepastian usaha, harga yang wajar, pasar yang sehat, dan kebijakan yang konsisten. Sebab, keberlanjutan peternak pada akhirnya tidak hanya menyangkut nasib pelaku usaha. Ia berkaitan langsung dengan keberlanjutan produksi protein nasional.
“Jika peternak terus mengalami kerugian, populasi dapat berkurang, investasi terhenti, dan kapasitas produksi melemah. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mengganggu ketahanan protein nasional,” tambah Heri.
Karena itu, PERMINDO menilai sudah waktunya negara mengambil langkah fundamental. Indonesia membutuhkan institusi yang secara khusus bertanggung jawab terhadap keberlanjutan sektor peternakan, kesejahteraan peternak rakyat, dan ketahanan protein nasional.
“Kementerian Peternakan, dalam pandangan PERMINDO, bukan sekadar soal membentuk institusi baru. Lebih dari itu, keberadaannya diharapkan menjadi fondasi untuk mengubah pola pengelolaan peternakan: dari pemadam kebakaran menjadi pengelolaan berbasis data, dari respons terhadap krisis menjadi antisipasi, dan dari kebijakan sektoral menjadi ekosistem yang terintegrasi,” pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Poultry Indonesia