POULTRYINDONESIA, SURABAYA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melontarkan peringatan keras kepada importir pakan yang diduga memainkan harga di tengah tekanan biaya produksi yang dihadapi peternak rakyat. Pemerintah memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik yang berpotensi membebani peternak. Jika pelanggaran terbukti, izin impor perusahaan terkait terancam dicabut.
Peringatan tersebut disampaikan Mentan Amran dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8), setelah menerima aspirasi peternak dari sejumlah daerah mengenai tingginya harga pakan.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tata niaga pakan berjalan sehat mengingat pakan merupakan salah satu komponen utama biaya produksi yang sangat menentukan keberlangsungan usaha jutaan peternak ayam di Indonesia.
Mentan Amran mengatakan pemerintah telah meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk memeriksa salah satu perusahaan yang diduga memainkan harga pakan. Pemeriksaan dijadwalkan mulai Rabu (12/8) untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam mekanisme penetapan dan perdagangan harga pakan di lapangan.
“Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan, kami minta dengan tegas langsung diperiksa, insyaallah mulai besok. Karena diduga mereka mempermainkan harga. Perusahaannya saya tidak sebut, tapi insyaallah mulai besok dari Satgas Mabes Polri mulai periksa. Kalau terbukti, izinnya saya cabut,” kata Mentan Amran.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan melakukan intervensi secara serampangan terhadap pelaku usaha. Namun, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
“Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” tegasnya.
Mentan Amran mengatakan pemerintah berada di antara kepentingan pelaku usaha dan peternak. Menurutnya, dunia usaha tetap dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan industri perunggasan, tetapi pemerintah tidak boleh membiarkan adanya pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dengan membebankan tekanan biaya kepada peternak rakyat.
“Itu masalah harga pakan dinaikkan, padahal izinnya di Kementerian Pertanian. Nah, dia (importir) yang dapat untung, kami yang dibully. Ini dosa apa? Jadi, enggak boleh. Kami ini di tengah. Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama,” ujar Mentan Amran.
Ia menegaskan langkah pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan usaha sekitar 3,8 juta peternak.
“Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami,” tegasnya.
Karena itu, pengawasan terhadap tata niaga pakan akan diperkuat, khususnya terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan penekanan atau permainan harga. Pemeriksaan akan diarahkan tidak hanya untuk melihat perbedaan harga antara tingkat pemerintah dan kondisi di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran administrasi, praktik monopoli, maupun tindak pidana.
SPHP Pakan Berlanjut
Selain menindak dugaan permainan harga, pemerintah memastikan kebijakan pengendalian biaya produksi tetap berjalan. Harga pakan melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan Bulog dipastikan berlanjut hingga akhir tahun.
Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi peternak dalam menjalankan usaha di tengah tekanan biaya produksi.
Namun, pengendalian harga pakan dinilai perlu berjalan beriringan dengan kepastian harga telur di tingkat peternak. Pemerintah tidak ingin kebijakan hanya menyelesaikan persoalan dari sisi input, sementara peternak masih menghadapi tekanan pada saat menjual hasil produksinya.
“Kita sepakat juga bertanggung jawab HPP, harga pembelian pemerintah untuk harga telur, tetapi harga pakan juga harus kita jaga supaya tidak terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” ujar Mentan Amran.
Penyerapan Telur MBG Diperkuat
Pemerintah juga memperkuat penyerapan telur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mentan Amran mengatakan penyerapan telur oleh SPPG telah memiliki instruksi dan petunjuk teknis yang wajib dijalankan.
“Sudah ada instruksi, sudah ada surat, bahwa wajib menyerap sesuai juknis. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia,” katanya.
Menurut Mentan Amran, kebijakan pengawasan pakan dan penyerapan telur tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga rantai pasok perunggasan agar tetap berjalan secara sehat.
Pemerintah, kata dia, akan memastikan pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara sehat tetap mendapatkan ruang untuk berkembang. Sebaliknya, pihak yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai ketentuan.
“Sebagai pemerintah, kami harus tegas. Yang melanggar, ditindak. Hukum jadi panglima,” pungkasnya.
Satgas Pangan Turun Tangan
Menegaskan pernyataan Mentan Amran, Kombes Pol Derry Agung Wijaya dari Satgas Pangan mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap pelaku usaha dan peternak dalam komoditas perunggasan.
Setiap laporan, menurut Derry, akan terlebih dahulu diverifikasi dan ditelusuri melalui pemeriksaan di lapangan sebelum ditentukan bentuk pelanggarannya.
“Semua laporan bukan berarti ada unsur pidana, tetapi kami melakukan pengecekan terlebih dahulu. Perbedaan harga antara pemerintah dan kondisi di lapangan tidak serta-merta menjadikan unsur pidana. Tetapi kalau ada penekanan harga, kami akan telusuri apakah mengandung unsur pidana atau tidak,” ujar Derry.
Ia menjelaskan, apabila dalam penelusuran ditemukan pelanggaran, penanganannya akan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran dan kewenangan masing-masing lembaga.
Pelanggaran administratif dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara dugaan praktik monopoli dapat diteruskan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sedangkan temuan yang mengandung unsur pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Poultry Indonesia