POULTRYINDONESIA, Ciamis — Kondisi industri perunggasan nasional pada pertengahan 2025 menunjukkan tren positif. Harga ayam hidup (livebird/LB) yang sempat berada di titik terendah mulai berangsur pulih, didorong oleh intervensi pemerintah serta komitmen pelaku usaha dalam menjaga harga menuju Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Hal tersebut disampaikan oleh Herry Dermawan, Ketua Umum Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional, dalam Forum Perunggasan bertajuk “Konsolidasi Peternak Rakyat Nasional 2026” yang digelar di Auditorium KH. Ahmad Dahlan, Ciamis, Senin (28/04).
Herry menjelaskan, sejak Juni 2025 harga LB mulai stabil di kisaran Rp18.000/kg dan terus bergerak mendekati HAP sebesar Rp25.000/kg hingga akhir tahun. Perbaikan ini didorong oleh kebijakan pemerintah, termasuk penyerapan daging unggas untuk cadangan pangan serta dukungan dari program makan bergizi (MBG).
Namun demikian, ia menyoroti bahwa margin peternak rakyat masih tergolong tipis. Hal ini disebabkan tingginya biaya produksi, terutama harga DOC (day-old chick) yang berada di kisaran Rp7.500–8.500 per ekor, serta kenaikan harga pakan akibat ketidakstabilan produksi jagung dan faktor geopolitik global.
“Margin peternak rakyat tetap tipis karena tekanan biaya input yang masih tinggi,” ujarnya.
Memasuki 2026, Herry berharap kondisi perunggasan nasional dapat terus dijaga menuju keseimbangan baru. Meski demikian, ia mengingatkan adanya sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai, seperti potensi surplus produksi, daya beli masyarakat, serta stabilitas pasokan bahan baku industri.
Ia juga menekankan pentingnya regenerasi dalam sektor perunggasan. Menurutnya, generasi muda perlu didorong untuk terlibat aktif sebagai penerus, dengan membawa pendekatan yang lebih inovatif dan adaptif terhadap teknologi.
“Peternak muda memiliki peran penting dalam membawa sistem yang lebih efektif dan inovatif dalam industri perunggasan,” tambahnya.
Sebagai organisasi yang mewadahi peternak rakyat mandiri, GOPAN memandang perlu adanya konsolidasi untuk membahas isu-isu strategis, mulai dari implementasi regulasi, akses terhadap program pemerintah, hingga penyiapan kader peternak muda yang visioner.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal GOPAN, Sugeng Wahyudi, menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari program kerja triwulan organisasi. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai wadah silaturahmi, penguatan visi bersama, serta perumusan arah kebijakan perunggasan nasional.
Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat menghasilkan langkah strategis dalam memperkuat usaha peternak rakyat serta mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam usaha budidaya dan kepemimpinan komunitas.
Sugeng juga menyoroti pentingnya implementasi regulasi, khususnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024, yang mengatur penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras serta telur konsumsi. Ia berharap porsi budidaya ayam pedaging (broiler) lebih banyak diberikan kepada peternak rakyat.
“Dengan demikian akan terjadi pemerataan ekonomi, dan generasi muda akan lebih bersemangat untuk terjun ke sektor perunggasan karena adanya perlindungan usaha,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah melalui BUMN perlu melakukan intervensi ketika diperlukan, terutama untuk melindungi peternak kecil, sebagaimana yang dilakukan pada sektor pertanian padi.
Sementara itu, dalam arahannya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sektor pangan melalui berbagai kebijakan strategis dalam satu setengah tahun terakhir.
Menurutnya, belasan regulasi telah diterbitkan untuk memperbaiki berbagai aspek, mulai dari pupuk, irigasi, distribusi, hingga stabilisasi harga. Ia menilai kondisi sektor pertanian dan pangan saat ini berada dalam situasi yang relatif baik.
“Sejauh ini, kondisi sektor pertanian dan pangan cukup baik,” ujarnya.
Sudaryono juga menanggapi pertanyaan publik terkait harga beras yang belum turun meskipun stok melimpah. Ia menegaskan bahwa harga pangan harus dijaga tetap seimbang—tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
Ia mencontohkan pada komoditas ayam. Jika harga terlalu rendah, misalnya Rp12.000 per kilogram, hal itu dapat merugikan peternak dan mengancam keberlangsungan usaha mereka.
Untuk itu, pemerintah menerapkan kebijakan harga melalui mekanisme HPP dan HET guna melindungi produsen sekaligus menjaga keterjangkauan bagi konsumen.
“Harga tidak boleh terlalu tinggi karena memberatkan konsumen, tetapi juga tidak boleh terlalu rendah karena merugikan produsen,” tegasnya. Kebijakan tersebut berlaku untuk berbagai komoditas utama, seperti beras, jagung, ayam, dan telur.
Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan bahwa negara harus hadir dalam melindungi rakyat dan tidak boleh kalah oleh mekanisme pasar maupun dominasi kekuatan besar. Meski demikian, ia memastikan pemerintah tetap membuka ruang bagi swasta, selama perannya tidak menggerus ruang hidup pelaku usaha kecil.
“Pertanian adalah sektor padat karya yang menjadi ruang hidup rakyat. Jangan sampai didominasi oleh korporasi besar,” pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Poultry Indonesia