POULTRYINDONESIA, Jakarta Selatan — Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) menggelar kegiatan syawalan dan halalbihalal di Jakarta pada Sabtu (18/4). Momentum ini menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pembangunan peternakan dan kesehatan hewan nasional.
Dalam sambutan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) yang dibacakan oleh drh. Baiq Yunita Arisandi, menekankan bahwa dokter hewan memiliki peran strategis dan tidak tergantikan dalam pembangunan nasional.
Dimana tidak hanya berfokus pada pengobatan, profesi ini juga berperan dalam pencegahan penyakit hewan menular, pengawasan keamanan pangan, serta perlindungan masyarakat dari ancaman zoonosis.
“Selain itu, ketersediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal menjadi faktor penting dalam mendukung ketahanan pangan. Dalam hal ini, dokter hewan berperan menjaga kesehatan ternak sekaligus memastikan produk seperti daging, susu, dan telur memenuhi standar mutu dan keamanan pangan,” ujarnya.
Di tengah berbagai tantangan, mulai dari penyakit hewan menular, perubahan iklim, resistensi antimikroba, hingga keterbatasan SDM, pemerintah mendorong penguatan kolaborasi dan peningkatan profesionalisme seluruh pemangku kepentingan, salah satunya dari profesi dokter hewan.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI), Dr. drh. M. Munawaroh, menegaskan bahwa persoalan kesehatan hewan tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Menurutnya, permasalahan kesehatan hewan harus ditangani secara terintegrasi dan membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Ia menekankan bahwa momentum syawalan dan halalbihalal ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kebersamaan dan menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan.
“Kita tidak mungkin berjalan sendiri-sendiri, harus selalu bersatu karena kesehatan hewan adalah tanggung jawab kita bersama sebagai profesi. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, yaitu penguatan kolaborasi antara organisasi profesi, pemerintah, akademisi, serta mitra industri dalam mendorong kemajuan sektor kesehatan hewan,” ucapnya.
Ia juga menyinggung sejumlah pekerjaan rumah profesi, khususnya terkait dorongan pembentukan undang-undang pendidikan dan pelayanan kedokteran hewan, serta revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009. Menurutnya, hal ini penting mengingat profesi dokter hewan di Indonesia telah berkembang lama namun belum memiliki payung hukum yang kuat dan komprehensif.
Di sisi lain, ia menyampaikan harapan agar seluruh elemen terus menjaga soliditas organisasi dan meningkatkan kualitas profesi. “Semoga ke depan PDHI semakin kuat, semakin profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutupnya. Anggi
Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Poultry Indonesia