POULTRYINDONESIA, Jakarta – Tingginya biaya pakan di tengah rendahnya harga telur semakin menekan keberlangsungan usaha peternak ayam petelur. Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian peternak mulai mengosongkan kandang karena tidak lagi mampu menanggung biaya pakan. Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara peternak ayam petelur yang tergabung dalam Pinsar Petelur Nasional (PPN) dan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Rabu (7/10).
Ketua Koperasi Berkah Telur Blitar, Yesi Yuni Astuti, menyampaikan keluhan peternak ayam petelur rakyat terkait anjloknya harga telur yang terus berlangsung selama berbulan-bulan. Dirinya meminta pemerintah menghadirkan regulasi yang mampu melindungi keberlangsungan usaha peternak rakyat.
Yesi mengungkapkan, sejak April 2026 atau setelah Lebaran, harga telur di tingkat peternak terus mengalami penurunan hingga berada di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP). Berdasarkan catatan peternak, harga telur yang sebelumnya berada di kisaran Rp23.000 per kilogram terus merosot hingga mencapai Rp17.100 per kilogram di tingkat kandang di Blitar.
Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung selama tujuh bulan dan menyebabkan peternak mengalami kerugian setiap hari. Situasi ini semakin memberatkan peternak kecil yang menjalankan usaha dengan memanfaatkan lahan terbatas di sekitar rumah.
“Beternak ayam petelur ini merupakan satu-satunya pekerjaan dan sumber penghidupan kami. Kalau setiap hari terus merugi, kami tidak tahu bagaimana harus melanjutkan usaha dan memenuhi kebutuhan hidup ke depannya,” ungkap Yesi dalam RDPU bersama Komisi IV DPR RI.
Ia menilai, persoalan harga telur yang melemah di tengah kenaikan harga pakan bukanlah kejadian baru. Kondisi tersebut terus berulang setiap tahun, sehingga peternak rakyat kerap menghadapi tekanan biaya produksi ketika harga jual telur justru tidak mampu memberikan keuntungan yang memadai.
Yesi berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut terus berulang tanpa penyelesaian yang mendasar. Menurutnya, peternak rakyat membutuhkan kebijakan yang dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi keberlangsungan usaha mereka.
“Kami memohon dengan sangat agar pemerintah memberikan perlindungan kepada kami dan peternak-peternak kecil lainnya. Kami berharap ada regulasi atau kebijakan yang benar-benar dapat melindungi keberlangsungan usaha peternak rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi penting karena bagi sebagian pelaku usaha kecil, beternak ayam petelur bukan sekadar kegiatan bisnis, melainkan juga tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Dapatkan informasi lainnya mengenai Industri Perunggasan di Indonesia dengan bergabung bersama kami di WhatsApp Channel Satwa Media Group.